Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR – Seorang warga kelurahan Gres Kecamatan Labuan Haji Kabupaten Lombok Timur mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli lahan dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp476 juta.
Korban menyebut pihak yang diduga merupakan seorang oknum anggota Polres Lombok Timur yang mengaku pemilik tanah namun tanah itu adalah waris dan masih dalam kondisi di gadai.
Berdasarkan keterangan korban yang enggan disebutkan namanya, kasus tersebut bermula dari transaksi penjualan lahan seluas sekitar 1,42 hektare dengan nilai lebih dari Rp400 juta. Dalam prosesnya, korban mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tersebut.
Korban mengungkapkan bahwa selain menerima dana melalui transfer sebesar Rp80 juta dan uang tunai Rp20 juta yang disebut untuk kebutuhan operasi anaknya, oknum tersebut juga sempat mengambil satu unit mobil Honda CR-V tahun 2018. Namun, kendaraan itu kemudian dikembalikan setelah korban meminta pengembalian karena status lahan yang diperjualbelikan disebut bermasalah.
“Satu hektare empat puluh dua are (1,42 hektare),” ujar korban saat ditemui, Minggu (19/7/2026).
Korban mengklaim total dana yang diterima oknum anggota Polri tersebut mencapai sekitar Rp476 juta dari total tranfer dan kes di terima oknum polisi.
“Singkatnya hasil dari Propam Polres Lotim mau mengganti Rp180 juta, sedangkan sisanya tidak mau diganti. Lalu bagaimana dengan sisa lebih dari Rp200 juta itu?” ungkapnya.
Merasa dirugikan, korban mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Timur. Namun, menurutnya, laporan itu telah bergulir lebih dari satu tahun tanpa adanya kepastian penyelesaian.
Korban berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti secara profesional. Ia juga menegaskan akan membawa perkara tersebut ke Propam Polda Nusa Tenggara Barat apabila tidak ada perkembangan penanganan di tingkat Polres Lombok Timur.
“Jika memang tidak ada penyelesaian di Polres Lombok Timur, maka saya akan membawa kasus ini ke Propam Polda NTB,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Propam Polres Lombok Timur maupun oknum anggota yang disebutkan dalam pengakuan korban.(TT).











