SULAWESI TENGGARA

Soroti Tambang Galian C Diduga Ilegal di Ranokomea dan Timbala Bombana, GAKI Sultra Desak Polsek Poleang Barat Bertindak Tegas

26
×

Soroti Tambang Galian C Diduga Ilegal di Ranokomea dan Timbala Bombana, GAKI Sultra Desak Polsek Poleang Barat Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com – BOMBANA | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Keadilan Indonesia (GAKI) Sulawesi Tenggara kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang galian C jenis batuan di wilayah hukum Polsek Poleang Barat (Polbar), Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Aktivitas penambangan tersebut ditengarai sudah berlangsung lama tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Ketua Umum LSM GAKI Sultra, Haeruddin, menduga Aparat Penegak Hukum (APH) di Polsek Poleang Barat terkesan tutup mata terhadap kegiatan pertambangan yang berlokasi di Desa Ranokomea dan Desa Timbala tersebut. Menurutnya, isu ini telah menjadi konsumsi publik dan mulai meresahkan warga sekitar akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.

​”Jangan sampai ada pembiaran. Kami menduga APH Polsek Polbar mengetahui adanya aktivitas ini, tetapi tidak ada tindakan tegas. Padahal, ini menyangkut kepatuhan hukum dan keselamatan lingkungan,” ujar Haeruddin saat ditemui di kediamannya, (17/7/2026).

​Berdasarkan hasil pantauan tim GAKI Sultra di lapangan, aktivitas pengerukan batu dan material lainnya terus beroperasi setiap hari. Truk-truk pengangkut bebas keluar masuk lokasi tanpa ada pemeriksaan dari pihak berwenang. Haeruddin menilai, jika terbukti tanpa izin usaha pertambangan dan retribusi resmi, aktivitas ini berpotensi merugikan pendapatan daerah maupun negara.

Menyikapi hal tersebut, pihak GAKI Sultra meminta Kapolsek Poleang Barat beserta jajarannya segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban. Jika terbukti ilegal, ia mendesak agar kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Haeruddin juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan.

​”Negara tidak boleh kalah oleh aktivitas ilegal. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada tindakan nyata, kami tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi unjuk rasa dan melaporkan persoalan ini ke Polda Sultra,” pungkasnya. (D).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *