BeritaDAERAHEKONOMINTB

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Siapkan 3 Hektare Lahan dan Rp20 Miliar untuk Benahi Tata Kelola Sampah

3
×

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Siapkan 3 Hektare Lahan dan Rp20 Miliar untuk Benahi Tata Kelola Sampah

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmen memperkuat tata kelola persampahan dengan menyiapkan lahan seluas 3 hektare untuk mendukung pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu melalui program Local Service Development Improvement Project (LSDP).

 

Luas lahan yang disiapkan tersebut tiga kali lipat dari persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni minimal 1 hektare.

 

Selain lahan, Pemkab Lombok Timur juga berencana menyiapkan dana talangan melalui APBD 2027 sebesar Rp20 miliar. Anggaran tersebut masih dapat ditambah sesuai kebutuhan untuk mempercepat pelaksanaan program.

 

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat mengikuti asesmen LSDP secara daring pada Kamis (30/7/2026).

 

Bupati mengakui bahwa tata kelola sampah di Lombok Timur masih membutuhkan penguatan. Menurutnya, pembenahan diperlukan untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkular.

 

Karena itu, Haerul berharap Lombok Timur dapat menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai pilot project LSDP. Program tersebut dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembenahan sektor persampahan.

 

Asesmen administrasi tersebut dipimpin Direktur Alokasi Anggaran Pembangunan Pusat dan Daerah Bappenas, Nursyaf Rullihandia. Kegiatan itu bertujuan memverifikasi kesiapan daerah dari berbagai aspek, mulai dari ketersediaan lahan, aksesibilitas, kelembagaan, sosial dan lingkungan, hingga kesiapan dokumen perencanaan.

 

Selain Bappenas, asesmen turut melibatkan tim dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, serta World Bank.

 

Nursyaf menjelaskan sejumlah indikator menjadi parameter penilaian kesiapan daerah. Di antaranya kelembagaan pengelolaan sampah, baik dalam bentuk UPTD maupun BLUD, regulasi, perhitungan tarif retribusi sesuai ketentuan Permendagri, ketersediaan akses jalan, serta kepemilikan dokumen feasibility study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).

 

Persoalan persampahan di Lombok Timur tergolong cukup besar. Berdasarkan jumlah penduduk, produksi sampah di daerah tersebut mencapai lebih dari 580 ton setiap hari.

 

Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 101 ton yang diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ijobalit. Artinya, sekitar 74,5 persen sampah belum terkelola secara resmi.

 

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan utama yang perlu segera ditangani pemerintah daerah. Pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu diharapkan dapat meningkatkan cakupan pelayanan, mengurangi sampah yang tidak tertangani, sekaligus menciptakan sistem persampahan yang lebih berkelanjutan.

 

Dengan kesiapan lahan dan dukungan anggaran daerah, Pemkab Lombok Timur berharap program LSDP dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola persampahan secara menyeluruh.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *