Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Pelaksanaan peringatan Hari Jadi Lombok Timur pada 2026 menuai sorotan. Selain persoalan penetapan momentum hari jadi, penggunaan anggaran untuk rangkaian kegiatan yang melibatkan konser dan pembangunan panggung megah juga dipertanyakan.
Sorotan tersebut datang dari Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahadi. Ia mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk sejumlah kegiatan yang digelar sepanjang 2026.
Menurut Eko, pada tahun ini Pemkab Lombok Timur setidaknya telah menggelar dua kegiatan yang menggunakan panggung besar dan menghadirkan hiburan, yakni rangkaian kegiatan 1 Muharam 2026 dan peringatan Hari Jadi Lombok Timur.
“Dari mana anggarannya acara HUT Lombok Timur?” tanya Eko Rahadi, Selasa (1/9/2026).
Ia menilai penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terlebih jika anggarannya bersumber dari APBD.
Eko juga mempertanyakan transparansi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang selama ini menggaungkan komitmen terhadap pencegahan korupsi.
“Untuk apa Pemda Lotim memasang banner di OPD dan di luar tentang pencegahan korupsi, kalau persoalan anggaran kegiatan seperti ini tidak transparan?” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sumber pembiayaan setiap kegiatan pemerintah, termasuk dasar penganggaran, OPD yang mengelola, serta besaran anggaran yang digunakan.
“Acara Hari Jadi Lombok Timur tidak logis kalau tidak memiliki anggaran. Kalau memang ada anggarannya, sampaikan kepada publik dari mana sumbernya dan berapa besar nilainya,” tegas Eko.
Ia menduga terdapat penggunaan anggaran yang tidak jelas atau tidak terbuka kepada publik. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen anggaran dan penjelasan resmi pemerintah daerah.
Karena itu, FRB meminta Pemkab Lombok Timur memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai sumber dana kegiatan Hari Jadi Lombok Timur 2026, termasuk apakah kegiatan tersebut tercantum dalam APBD, perubahan APBD, atau menggunakan mekanisme penganggaran lain yang sah.
Kabag umum rangkap PLT Inspektorat Lalu Azmi agar melihat dan mendalami hal seperti ini jika memang tidak bisa Kepolisian dan kejaksaan Negri Lombok Timur turun jangan sampai ada dugaan tercatat di APBD namun tidak gunakan.(TT).











