BeritaDAERAHEKONOMINTB

Petakan Potensi Pajak Dongkrak PAD 2026, Bapenda Lombok Timur Kejar Target PAD Rp582 Miliar Kini Capai 65,91 persen

1
×

Petakan Potensi Pajak Dongkrak PAD 2026, Bapenda Lombok Timur Kejar Target PAD Rp582 Miliar Kini Capai 65,91 persen

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur terus menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 10 September 2026, realisasi PAD telah mencapai 65,91 persen dari target Rp582 miliar lebih.

 

Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Hasni, mengatakan capaian tersebut masih akan dikejar untuk memenuhi target tahapan triwulan III sebesar 75 persen hingga akhir September.

 

Capaian PAD sampai dengan tanggal 10 September yang ada di sistem kami di Bapenda sebesar 65,91 persen dari target Rp582 miliar lebih,” kata H. Hasni, Kamis (10/9/2026).

 

Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 9 persen yang harus dikejar untuk memenuhi target tahapan triwulan III. Hasni optimistis kekurangan tersebut dapat dipenuhi melalui peningkatan penerimaan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD, termasuk rumah sakit dan dinas-dinas terkait.

 

“Kami sangat berharap target di akhir tahun bisa tercapai. Sampai akhir September kami optimistis bisa mengejar sisa 9 persen sehingga target tahapan triwulan tiga sebesar 75 persen dapat tercapai oleh semua OPD, baik rumah sakit maupun dinas-dinas yang mengelola PAD,” ujarnya.

 

Sementara untuk penerimaan yang secara langsung dikelola Bapenda, realisasi hingga saat ini mencapai 65,7 persen dari target sekitar Rp234 miliar.

 

“Termasuk kami di Bapenda. Namun kalau kami sendiri di Bapenda, pencapaian kami saat ini sudah 65,7 persen dari target Rp234 miliar,” tuturnya.

 

Hasni menyebut sejumlah sektor menjadi penyumbang utama penerimaan pajak daerah. Di antaranya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta pajak makanan dan minuman, termasuk sektor restoran dan hotel.

 

Selain itu, penerimaan pajak juga berasal dari pelaku usaha warung serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

Untuk mengejar target, Bapenda Lombok Timur menyiapkan sejumlah langkah konkret, salah satunya melalui operasi penagihan atau penertiban pajak (opjar). Kegiatan tersebut akan menyasar PBB maupun jenis pajak daerah lainnya.

 

Bapenda juga akan memperluas pendataan terhadap potensi pajak baru yang ditemukan di lapangan. Potensi tersebut nantinya dapat menjadi objek pajak baru dan menambah sumber penerimaan daerah.

 

“Langkah konkret yang akan dilakukan terutama di Bapenda, kami akan melakukan opjar, baik PBB maupun pajak yang lain. Termasuk melihat potensi baru yang didata oleh kami di Bapenda dan akan menjadi target kita. Bahkan potensi pajak baru ini tidak menutup kemungkinan akan dijadikan target objek pajak yang baru,” pungkasnya.(Tt).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *