TAKALAR

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkab Takalar dan DPRD Lanjutkan Tahapan Penyusunan APBD

6
×

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkab Takalar dan DPRD Lanjutkan Tahapan Penyusunan APBD

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, Topikterkini.com – Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Takalar, Daeng Manye, dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, Rabu (23/9/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Takalar tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS, pemerintah daerah memiliki dasar untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Proses pembahasan KUA-PPAS sebelumnya dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kedua pihak membahas arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan agar perencanaan anggaran memiliki landasan yang jelas sebelum masuk ke tahap berikutnya.

Dalam paripurna tersebut, Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan. Ia menekankan bahwa kesepakatan anggaran harus menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat Takalar.

“Kesepakatan KUA-PPAS ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2027 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Takalar. Terima kasih kepada DPRD yang telah membahas secara konstruktif,” kata Daeng Manye.

Dari sisi perencanaan keuangan, pendapatan daerah Takalar pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp998,457 miliar. Adapun belanja daerah direncanakan mencapai Rp969,567 miliar. Proyeksi tersebut menjadi salah satu komponen utama yang akan diperhatikan dalam penyusunan rancangan anggaran secara menyeluruh.

Besaran pendapatan dan belanja itu menunjukkan pentingnya penentuan skala prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kebutuhan operasional pemerintahan perlu disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan sasaran yang hendak dicapai.

KUA-PPAS juga berfungsi sebagai pedoman bagi organisasi perangkat daerah dalam merumuskan program dan kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Karena itu, tahapan penyusunan APBD perlu memastikan bahwa usulan kegiatan setiap OPD sejalan dengan arah kebijakan yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD.

Selain menyepakati KUA-PPAS 2027, rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Takalar. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk tahun berjalan sekaligus persiapan anggaran tahun berikutnya.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pimpinan OPD, serta camat se-Kabupaten Takalar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi pijakan bagi Pemkab Takalar dan DPRD untuk meneruskan penyusunan Rancangan APBD 2027 sesuai tahapan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *