BeritaDAERAHKriminalNTB

Polsek Labuhan Haji Fasilitasi Mediasi Dugaan Perzinaan

23
×

Polsek Labuhan Haji Fasilitasi Mediasi Dugaan Perzinaan

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Polsek Labuhan Haji memfasilitasi mediasi terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perzinaan yang terjadi di sebuah rumah di Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

 

Mediasi berlangsung di Mapolsek Labuhan Haji, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri, S.Pd., dan dihadiri para kanit, ketua lingkungan setempat, pihak yang bersangkutan serta perwakilan keluarga masing-masing.

 

Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 00.45 Wita. Warga mencurigai adanya seorang laki-laki yang masuk ke rumah seorang perempuan sejak sekitar pukul 23.00 Wita dan belum keluar hingga larut malam.

 

Warga kemudian melakukan pengecekan di sekitar rumah. Dalam pemeriksaan tersebut, seorang laki-laki berinisial MZ ditemukan bersembunyi di bawah meja dapur yang ditutupi karpet.

 

Warga selanjutnya membawa laki-laki tersebut keluar rumah untuk dimintai keterangan. Situasi kemudian menarik perhatian masyarakat sekitar. Petugas piket Polsek Labuhan Haji yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 01.30 Wita untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kedua pihak kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Labuhan Haji untuk menjalani klarifikasi lebih lanjut.

 

Dalam mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Dalam proses tersebut, suami dari pihak perempuan menyatakan telah menceraikan istrinya. Sementara sejumlah persoalan terkait harta bersama disepakati untuk diselesaikan secara pribadi dan kekeluargaan.

 

Pihak laki-laki juga menyatakan tidak akan menempuh upaya hukum pidana maupun perdata terkait kerusakan dan pembakaran sepeda motor miliknya yang terjadi setelah peristiwa tersebut.

 

Selain itu, kedua belah pihak menyampaikan rencana untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan dengan terlebih dahulu melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mediasi.

 

Ia sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi suatu persoalan.

 

 “Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar setiap permasalahan diserahkan penanganannya kepada aparat yang berwenang. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum dan berpotensi menimbulkan tindak pidana baru,” tegasnya.

 

Terpisah, Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar mengedepankan mekanisme hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan. 

 

 

Masyarakat juga diminta tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum baru.

 

“Dengan demikian, situasi kamtibmas di wilayah Lombok Timur dapat tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

 

Mediasi berakhir sekitar pukul 12.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Labuhan Haji selanjutnya menginstruksikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Suryawangi untuk meningkatkan patroli dialogis serta memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah tersebut.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *