BeritaDAERAHNTB

Dugaan Menu MBG Dikurangi dan Intimidasi Karyawan, FP2K Tantang BGN: Evaluasi Total, Suspend SPPG Suralaga 1!

37
×

Dugaan Menu MBG Dikurangi dan Intimidasi Karyawan, FP2K Tantang BGN: Evaluasi Total, Suspend SPPG Suralaga 1!

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Forum Pemuda Pemantau Kebijakan Lombok Timur (FP2K) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menganggap ringan munculnya dugaan pengurangan menu MBG dan dugaan intimidasi terhadap karyawan di SPPG Suralaga 1.

 

FP2K meminta BGN turun langsung, melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap SPPG Suralaga 1. Jika dari pemeriksaan ditemukan pelanggaran serius, FP2K meminta BGN tidak ragu mempertimbangkan suspend sementara sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ketua FP2K, Ilhami, mengatakan pihaknya tidak ingin menghakimi siapa pun berdasarkan informasi yang beredar. Namun, munculnya dugaan tersebut menurutnya cukup menjadi alasan bagi BGN untuk melakukan pemeriksaan.

 

“Kami tidak mau langsung bilang siapa yang salah. Tapi kalau sudah ada dugaan seperti ini, BGN harus turun. Jangan hanya saling bantah. Periksa langsung, cek menu dan porsinya, lihat mekanismenya, dan dengarkan pihak-pihak yang ada di lapangan,” tegas Ilhami.

 

Menurut FP2K, tuntutan tersebut memiliki dasar yang jelas. Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis secara khusus mengatur pemantauan, pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan program MBG.

 

Artinya, ketika muncul dugaan persoalan dalam pelaksanaan MBG, menurut FP2K, evaluasi bukan tindakan berlebihan, tetapi bagian dari tata kelola program itu sendiri.

 

BGN juga telah memiliki Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, yang berstatus berlaku dan menjadi pedoman teknis penyelenggaraan program.

 

“Jadi kami tidak meminta sesuatu di luar kewenangan BGN. Kami meminta aturan yang sudah dibuat itu benar-benar dijalankan,” kata Ilhami.

 

FP2K meminta pemeriksaan tidak berhenti pada dugaan pengurangan menu.

 

Dugaan intimidasi terhadap karyawan juga harus ikut diperiksa secara objektif.

 

“Kalau memang tidak ada intimidasi, ya jelaskan. Kalau ternyata ada, harus ada tindakan. Jangan sampai orang yang menyampaikan persoalan justru takut bicara,” ujar Ilhami.

 

Menurut FP2K, pengawasan terhadap program publik membutuhkan keberanian orang-orang di lapangan untuk menyampaikan ketika ada sesuatu yang dianggap tidak sesuai.

 

Di sisi lain, aspek kualitas dan keamanan pangan juga bukan persoalan sepele. Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2026 mengatur sistem penjaminan keamanan dan mutu pangan di lingkungan BGN, sehingga pelaksanaan MBG harus dijalankan dengan standar keamanan dan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan. 

 

FP2K menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta program MBG dihentikan.

 

Yang diminta adalah memastikan program tersebut berjalan benar.

 

“Kami mendukung MBG. Tapi mendukung program bukan berarti harus diam ketika muncul dugaan masalah. Kalau memang ada persoalan, evaluasi. Kalau persoalannya serius dan membutuhkan penghentian sementara untuk pembenahan, suspend sesuai aturan. Jangan justru dibiarkan,” tegas Ilhami.

 

FP2K juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk mengawasi dan menyampaikan pengaduan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

Karena itu, FP2K meminta BGN membuka hasil pemeriksaan kepada publik sepanjang informasi tersebut memang dapat dibuka sesuai ketentuan. Prinsip transparansi juga sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

 

“Kami tidak minta BGN membela pihak mana pun. Kami minta BGN membuktikan apa yang sebenarnya terjadi. Turun, periksa, evaluasi. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan. Kalau ada, tindak,” kata Ilhami.

 

FP2K menegaskan akan terus memantau persoalan tersebut dan mendorong agar pelaksanaan MBG di SPPG Suralaga 1 mendapatkan evaluasi yang objektif.

 

“Jangan sampai yang dipertahankan hanya pengelolaannya, sementara persoalan yang muncul di lapangan tidak pernah benar-benar dijawab. Yang harus dijaga adalah kualitas program dan kepentingan anak-anak yang menerima MBG,” pungkas Ilhami.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *