Breaking News: Kemenag RI Batal Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2020

TOPIKTERKINI.COM – SULTENG | Kementerian Agama Republik Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah Haji tahun ini, 1441 Hijriyah atau tahun 2020.

Dikutip dari video berdurasi 1 ment 13 detik, saat konferensi firtual Selasa, (2/6’2020),Menteri Agama Republik Indonesia Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengatakan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini di karenakan waku yang tersedia tidaklah cukup untuk melakukan persiapan persiapan utamanya dalam pelayanan dan pelindungan jemaah.

“Melihat kenyataan tersebut, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama terpaksa harus memutuskan pembatalan tersebut”Ungkap Menag.

Lanjut kata Menteri Agama bahwa pembatalan keberangkatan haji tahun ini telah di tuangkan dalam Keputusan Menteri Agama nomor : 494 Tahun 2020,tentang Pembatalan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriyah atau tahun 2020 Masehi.

“Sesuai amanat undang undang selain persyaratan kemampuan secara ekonomi dan fisik,kesehatan dan keselamatan jemaah haji juga harus di jamin sejak dari embarkasi atau debarkasi dalam perjalanan maupun di Arab Saudi. “.Tutupnya

Reporter: Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *