Telan Anggaran Puluhan M, PPI Jeneponto Sorot Sejumlah Pembangunan Diduga Asal Jadi

TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Ketua Parlemen Pemuda Indonesia Jeneponto. Alim Bahri, mengungkapkan berdasarkan hasil pantaunnya di lapangan terdapat sejumlah pembangunan jembatan dan inprastuktur yang diduga kuat tidak memenuhi standasar kualitas konstruksi bangunan sebagaimana ketentuan yang telah direncanakan.

“Pembangunan dimaksud, yakni pengecoran jalan di ruas Tanjonga, Kecamatan Turataea, (Kegiatan Paket III) sudah patah dan retak, dan kegiatan pengerjaan peningkatan jalan di ruas Maero, Kecamatan Bontoramba (Kegiatan Paket IV). Kualitas aspal sebagian besar cukup tipis, dan kondisi pengecoran pun, pada kemudian cenderung cukup rendah, mirip dengan kondisi pengecoran di ruas Tanjonga,” katanya

Tak hanya itu tutur dia, diperparah lagi. pembangunan talud jalan beton di ruas Tanjonga tersebut juga sangat menyisakan tanda tanya besar. Dan termasuk proyek pembangunan talud jembatan yang ada di Alluka, Kecamatan Tamalatea,

Ia, mengaku, bahwa hal tersebut lemahnya pengawasan dari pihak dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai penanggungjawab kegiatan peningkatan jalan tersebut. “Akibat dari lemahnya pengawasan itu, sehingga kami duga adanya kemungkinan pembiaran yang secara disengaja.” Jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Kajari Jeneponto, Ramadiyagus mengatakan pengerjaan yang dimaksud masih dalam proses berjalan. Dalam melaksanakan pekerjaan itu, baik rekanan, pengawas maupun PPTK harus mendasarkan pada kontrak kerja yang telah dibuat dan ditandatangani sebelumnya.

Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan pekerjaan, yang dilaksanakan oleh pihak rekanan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang terdapat dalam kontrak, maka hasil pekerjaan tersebut tidak dapat diterima dan tidak dapat dibayarkan, tulisnya lewat via whatsApp [20:52,]. Jum’at. [14/12/2018]

“Sepengetahuan saya belum dilakukan pembayaran 100% baru pembayaran uang muka, sebelum pembayaran 100% Tim PHO harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan apakah sudah sesuai dengan spesifikasi yang terdapat dalam kontrak kerja atau belum.” Tambahnya.

Editor : Samsir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *