Laporan Jurnalis Jeneponto : Rahmat
TOPIKterkini.com, JENEPONTO – Puluhan massa berunjuk rasa di Mapolres Jeneponto hingga aparat kepolisian terlihat melakukan penjagaan ketat di pintu masuk Mapolres Jeneponto, puluhan massa berunjuk rasa ini mempertanyakan kepastian hukum pelaku pencurian kambing di Kampung Ujung Tanah, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Senin (4/3/2019)
Massa yang tergabung dari Forum Lembaga Pengaduan Masyarakat Turatea (LPMT) dan Lembaga Sepernas meminta agar pelaku pencurian ternak kambing dijemput karena sudah sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Tamalatea dan sekitarnya.
“Tersangka Riska dan Yusuf kami anggap sangat meresahkan masyarakat Tamalatea dan sekitarnya di wilayah Jeneponto, Kenapa dari kepolisian melepas pelaku. Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman Mengatakan, saya skan senahan sembali sersangka RISKA dan YUSUF untuk ditahan Dimapolres Jeneponto Ucapan itu disaksikan bersama seluruh masyarakat yang hadir pada hari ini.
Nasir Tinggi, jenderal lapangan aksi. Meminta Kasat Reskrim agar menjemput kembali pelaku curnak tersebut,
Nasir Juga dalam orasinya meminta kepada Polda Sulsel untuk memcopot Kapolsek Tamalatea dan Kanit Reskrim Polsek Tamalatea sekaitan kinerjanya yang tidak maksimal dalam melakukan penanganan kasus pencurian di Polsek Tamalatea. Massa juga mendesak Polres Jeneponto untuk segera mengambil alih kasus pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman mengatakan kasus pencurian kambing di wilayah hukum Polsek Tamalatea akan diambil oleh Polres Jeneponto penanganannya, Dan Saya Akan Tangkap Pelaku Curnak Dalam waktu dekat ini, Saya Akan Jemput pelaku, segera Saya melakukan koordinasi dengan tim buser.
“Untuk kasus pencurian di Tamalatea kita akan ambil alih penanganannya, Kami akan segera koordinasi dengan pihak TIM BUSER untuk menjemput pelaku curnak itu, Jadi kita akan melakukan penjemputan lagi untuk proses selanjutnya,” tutur AKP.Boby Rahman.
Kata Boby, pelaku tersebut telah mengakui mencuri kambing, Pelaku sudah diamankan di Polsek Tamalatea selama beberapa hari, juga di Polres Jeneponto.
“Penanganannya di Polsek kemarin, kita sudah koordinasi dengan unitnya dan untuk proses penanganannya lebih mendalam akan diambil alih Polres Jeneponto,” kata AKP.Boby Rahman.
Sementara Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Amir Mahmud mengatakan penanganan kasus ini sebelumnya hanya miskomunikasi.
“Untuk kepastian hukumnya kita akan mengambil alih proses hukumnya. Jadi ini bukan dilepas, tetapi diwajib laporkan dan setiap hari masih dalam pengawasan kepolisian.