Laporan Jurnalis Jeneponto : Rahmat
TOPIKterkini.com – JENEPONTO – Pelaku dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu salon cukur rambut di kec. kelara, kini menyerahkan diri ke Polres Jeneponto dengan diantar oleh keluarganya, Rabu (13/03/2019)
Pelaku Dugaan pencabulan telah menyerahkan diri dan langsung diperiksa oleh pihak penyidik polres jeneponto dan Belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP.Boby Rahman, kepada wartawan,
Pelaku belum bisa ditetapkan menjadi tersangka karena korban masih dalam penanganan Dokter
“Saya (S) meyerahkan diri dari kemauan sendiri yang diantar Kelurga ku ” imbuhnya.
Jika Tersangka Terbukti, polisi menjerat tersangka tersebut dengan UUD perlindungan anak Pasal 801 Ayat 1 KUHP ” ujarnya.
BACA JUGA :
-
Diancam Badik, Gadis 14 Tahun Diduga Pasrah Dicabuli di Sebuah Salon Cukur Rambut di Kelara
-
Heboh Mobil Bergoyang di Jeneponto, HS Bantah Tudingan Dirinya dan Rencana Akan Laporkan Kepolisi
Tersangka (S) lanjutnya, sedang dalam pemeriksaan Polisi, sambil menunggu hasil Visum dari pihak dokter Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang