Bawaslu Dalami Kasus Money Politik Di Serangsa Gonis Tekam.

Laporan Jurnalis Kalbar : Yahya Iskandar

TOPIKterkini.com, Kalbar – Bawaslu kabupaten Sekadau akan mendalami beberapa kasus money politik di kabupaten Sekadau, sejauh ini Bawaslu telah menanggani empat kasus Monye politik, salah satunya di dusun Serangsa desa Gonis Tekam kecamatan Sekadau, sedangkan dua kasus lain ada di kecamatan Nanga Taman sedangkan satu kasus di kecamatan Nanga Mahap.

Sedangkan untuk kasus money politik yang terjadi di Serangsa di lakukan oleh salah seorang tim dari Caleg inisial AR dari partai G barang bukti berupa uang dan bahan kampanye sudah di kantongi oleh Bawaslu

“Bawaslu dalam penanganan kasus ini akan mengandeng Gakumdu, semua barang bukti sudah kita kantongi,” kata Al. Aminudin ketua Bidang Gakumdu kabupaten Sekadau Kamis (18/4) kepada awak media di kantornya.

Ditanya apakah Bawaslu serius menanggani kasus ini,dengan tegas ia menjawab bahwa Bawaslu akan sangat serius menanggani kasus seperti ini.

“Laporan tersebut kami terima pada malam Selasa, mendapat laporan tersebut pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya

Malam itu juga kita lakukan klarifikasi kepada terlapor, setelah kami menerima laporan dari masyarakat, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *