TAKALAR,TOPIKterkini.com- Issu Hasil Pasus Anggota DPRD kabupaten Takalar yang di anggap Hoax (bohong) oleh kepala Dinas Pertanian kabupaten Takalar Muh. Hasbi, ditampik Pimpinan DRPD Takalar Muh.Idris Leo, Jum’at (12/7/2019).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Takalar membantah sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan Pansus DPRD Takalar terhadap LKPj tahun 2018.
Beberapa rekomendasi dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan atau fakta di lapangan. Misalnya, DPRD merekomendasikan kepada penegak hukum untuk mengusut anggaran Rp 300 juta lebih pembangunan Kantor Balai Pembibitan Ternak yang dinilai tidak terealisasi.
Pansus juga merekomendasikan kepada penegak hukum untuk mengusut anggaran Rp100 juta lebih terkait pembagunan Pos Kesehatan Hewan, karena juga dianggap tidak terealisasi tanpa dasar. Padahal, item proyek di Dinas Pertanian itu terealisasi sesuai dengan perencanaan dan nilai anggaran.
“Saya kira beberapa rekomendasi Pansus LKPj tidak berdasar, karena pada kenyataannya, yang disebut tidak terealisasi justru sebaliknya,” kata Kadis Pertanian Muh. Hasbi, Kamis (11/7/2019) kemarin siang.
Hasbi menjelaskan bahwa, satu dari dua program yang dimaksud Pansus, sebenarnya terlaksana dan telah direalisasikan sesuai perencanaan, Pembangunan Kantor Balai Pembibitan Ternak, kini sudah rampung dan siap digunakan.
“Harusnya Pansus meninjau ulang yang anggap tidak terealiasi, karena hanya satu Program yang ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan itu sudah dijalankan sesuai perencanaan,” kata Hasbi.
Namun, Hasbi heran dengan rekomendasi pansus yang meminta penegak hukum mengusut anggaran Rp100 juta lebih, terkait pembagunan Pos Kesehatan Hewan, karena dianggap tidak berjalan, Padahal program yang dimaksud tidak pernah dianggarkan di APBD.
“Kantor Balai Pembibitan Ternak itu sudah terealisasi, yang pos kesehatan hewan tidak ada dalam program kami dan tak pernah tertuang di APBD, makanya kami kaget dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus,” kata Hasbi.
Sementara Pimpinan DPRD Takalar Muh. Idris Leo mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Kadis Pertanian Takalar Muh.Hasbi, itu tentunya menjadi bumerang bagi anggota DPRD kabupaten Takalar.
“Hasil pansus inilah, nantinya sebagai laporan pertanggung jawaban kami ke publik dan seluruh masyarakat Takalar khususnya, bahwa, ada temuan yang kami rekomendasikan ke penegak hukum untuk di tindak lanjuti,” tutur Muh.Idris Leo.
“Hasil pansus itu ada tujuh Dinda, dan itu sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), dan sebagai anggota pansus, tentunya sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk merekomendasikan dan menyampaikan hasil temuan investigasi yang di lakukan oleh Tim pansus DPRD, sebagai Lopran Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ),” ungkap MIL sapaan akrabnya.
Masih melalui sambungan telefon selulernya, Lebih jauh diungkapkan pimpinan DPRD Takalar bahwa, pihaknya tidak akan main-main dengan 7 rekomendasi yang telah disampaikan saat sidang paripurna beberapa waktu lalu, pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Takalar di ruang paripurna lantai 2 jl.jendral Sudirman kel. Kalabbirang kec. pattallassang Kab. Takalar.
(Al).