TOPIKterkini.com, Belitang – Bhabinkamtibmas Polsek Belitang Brigadir Enggry sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di desa Maboh Permai Kecamatan Belitang, Sabtu (27/7/2019) pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Belitang ini melakukan pendekatan persuasif dengan menyambangi masyarakat di desa Binaanya.
Brigadir Enggry dalam sambangnya menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polsek Belitang khususnya Desa Maboh Permai.
Kegiatan sosialisasi Karhutla lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan serta masyarakat juga mendukung hal tersebut.
“Sosialisasi Karhutla terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai dampak seperti polusi udara, terhambatnya transportasi darat, udara serta gangguan pernapasan (ISPA),” ucap Brigadir Enggry depan warga.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apabila ada yang melakukan pembakaran Hutan dan dan lahan di wilkum Polsek Belitang maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku.