Gedung Tempat Hiburan Malam Berbentuk KUBA
TOPIKTERKINI.COM – KENDARI – Sebuah gedung tempat hiburan malam yang terletak di jalan Bay Pass, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari adalah Triple 999 di duga menggunakan simbol Agama Islam yang menyerupai Kubah Masjid. Hal itu mendapat sorotan dari Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra).
Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, meminta kepada Kanwil Depertemen Agama Sultra dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra, untuk menindak tegas pemilik Triple 999 yang menyalahgunakan simbol Agama Islam.
“Kita minta Kanwil Agama Sultra dan MUI Sultra, untuk menyikapi secara tegas terhadap tindakan penyalahgunaan simbol Agama Islam,” ujar Dewan Pembina Lembaga AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, pada media TOPIKterkini.com, Selasa (3/9/19).
La Ode Hasanuddin Kansi mengatakan, bahwa penyalahgunaan simbol Agama Islam yang terdapat di Gedung hiburan malam “Triple 999″ Kendari yang berbentuk Kubah Masjid, itu harus di tindak tegas karena tidak sesuai pada tempatnya dan melanggar.
Lanjutnya, ” ini penghinaan terhadap simbol Agama, dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan keharmonisasian antar pemeluk agama,” terang La Ode Hasanuddin Kansi
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Agama Islam, Kanwil Depertemen Agama Sultra, Kadir Asis mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Kendari dan Kepolisian, mengenai izinnya baik dari segi bangunan maupun kegiatan hiburannya. Jelasnya
BACA JUGA :
- Dinilai Labrak Aturan, Pemilihan BPD Desa Eensuma Batal
-
HIPMA BUTUR-KENDARI Gaduh, Sumarno Himbau Mahasiswa Butur Untuk Objektif
-
Sewenang-Wenang, Dewan Pembina HIPMA BUTUR-KENDARI di Soroti
Dikatakan Kadir Asis, mendirikan sebuah bangunan tempat hiburan tidak diperbolehkan desain gedung menyerupai simbol Agama dan itu melanggar. Olehnya itu, sebelum mendirikan bangunan harus dilihat dulu peruntukan dan aktifitasnya.
“Mendirikan gedung tempat hiburan, maka tidak diperbolehkan menyerupai simbol Agama. Padahal pihaknya, Kanwil Agama Sultra telah mengarahkan Triple 999 untuk merubah atau memperbaiki bentuk bangunannya,” pungkas Kadir Asis.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi maupun keterangan resmi ke pihak Triple 999 Kendari.
Laporan Jurnalis Sultra : Darman
Gedung Tempat Hiburan Malam Berbentuk KUBA