TOPIKterkini.com, LUWU TIMUR – Lantas Polres Luwu Timur bersama Samsat Lutim bakal menggelar Operasi Zebra 2019.
Giat tersebut, dilaksanakan selama beberapa hari kedepan sampai November 2019.
Operasi Zebra ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan tertib administrasi pengemudi dan kendaraan di wilayah hukum Polres Luwu Timur.
Menurut Kanit Regident Samsat Luwu Timur, IPDA Sarifuddin, bahwa operasi akan dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas, ungkapnya, Rabu (09/10/19).
“Dioperasi ini kami akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan,” terang Sarifuddin.
Surat kendaraan yang dimaksud berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengesahan kendaraan, ujarnya.
Selain itu kata dia, kami juga mengincar pelanggaran yang berpotensi fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Misalnya, melawan arus, tidak gunakan seatbelt, tidak pakai helm, dan lain-lain, papar Sarif.
Tujuan operasi ini dalam rangka membangun budaya tertib lalu lintas, pungkasnya.
Oleh sebab itu, menjelang operasi ini dihimbau seluruh pengendara untuk segara melengkapi surat-surat kendaraan dalam berkendara nantinya.
“Cek kelengkapan surat kendaraan ta’ dan jangan lupa bayar pajak kendaraan ketika menunggak,” imbuh Sarif.
Untuk diketahui, dasar hukum Operasi Zebra ini, terdapat di UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.