TOPIKterkini.com, LUWU TIMUR – Pada 22 September 2019 tepatnya di Hari Lalu Lintas yang lalu, Korlantas Polri telah meluncurkan Smart SIM.
Smart SIM dirancang dengan berbagai keunggulan dan kelebihan dibandingkan dengan SIM yang lama.
Hal itu dijelaskan oleh Kanit Regident Samsat Luwu Timur, IPDA Sarifuddin di sela-sela acara pemaparan visi misi Cakades di Desa Sindu Agung, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Jumat (15/11/2019).
Ipda Sarifuddin mengatakan Smart SIM memiliki banyak keunggulan, salahsatunya mampu mencatat semua pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara online.
“Bisa tertera pelanggaran pengguna SIM ini atau pengemudi. Tercatat secara otomatis dan online dan real time juga dan kita juga bisa mengingatkan bahwa pengemudi melakukan pelanggaran itu,” kata Ipda Sarif.
Yang menarik dari Smart SIM, bisa digunakan sebagai kartu elektronik, Kanit Samsat ini menjelaskan saldo uang elektronik maksimal Rp 2 juta.
“Jadi uang kita ada di dalam sini dengan saldo maksimal sebanyak Rp 2 juta dan bisa melakukan pembayaran apa saja. Belanja di toko-toko, tol, kereta, pokoknya yang bisa digunakan kartu elektronik,” jelas Sarif.
Selain itu, Sarif mengatakan jika Smart SIM terdapat chip di dalamnya untuk keperluan data. Isinya mulai dari nomor telepon orang terdekat hingga data forensik.
“Semua forensik kepolisian berada di sini, di dalam ada chip dengan kapasitas yang kami siapkan, sehingga nama, alamat, pekerjaan semua ada pada kartu itu,” ujar Sarif.
Kanit Regident Samsat, Ipda Sarifuddin mengatakan perbandingan Smart SIM dengan SIM yang lama adalah Smart SIM memiliki keamanan yang tinggi. Nantinya SIM tidak bisa dipalsukan.
“Terutama apa securitynya yang tingkat tinggi, tidak bisa di palsukan tidak bisa dimodifikasi oleh siapapun,” kata Ipda Sarif.
Secara tampilan fisik, Smart SIM didominasi warna putih dan merah. Pada bagian atas kartu terdapat tulisan Indonesia. Persis di bawahnya, terdapat tulisan Surat Izin Mengemudi.
Foto pemilik SIM berada di sebelah kiri. Pada bagian tengah terdapat data pribadi pemilik, di antaranya nama, tempat tanggal lahir, golongan darah-jenis kelamin, alamat tempat tinggal, dan pekerjaan. Masa berlaku SIM ada apa bagian pojok kanan bawah. Panjang kartu 86 mm, lebar kartu 53,95 mm.(sh)