TOPIKTERKINI.COM – KONAWE UTARA: Sebanyak 86 wilayah Desa se-Kabupaten Konawe Utara digadang gadang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak 25 November 2019 nanti, Desa Tambakua Kecamatan Landawe Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara termaksud menjadi salah satu desa yang akan ikut melaksanakan pemilihan serentak, namun berbagai macam polemik terus bermunculan menghadapi pemilihan Kepala Desa serentak tersèbut, terutama pada persoalan administrasi Bakal Calon Kepala Desa yang kadang dinilai tidak prosedural.
Hal tersebut pula yang membuat Suratman Alkhatiri , S.Pd salah satu Team Sukses bakal calon Kepala Desa yang bernama Rusmin Moita yang menduga ada permainan antara panitia 7 pemilihan kepala Desa Tambakua dengan salah satu bakal calon Kepala Desa, bagaimana tidak dirinya menceritakan kronologis kejadiannya sehingga ia menyebut ada kong kali kong, pertama tama panitia 7 tidak transparan dengan tidak mengumumkan waktu pendaftaran,ini merupakan pelanggaran pertama. kata suratman
BACA JUGA: Bakal Calon Kepala Desa Ulu Sawa Konut Keberatan Berkasnya Digugurkan
“pada tanggal 10 November 2019 saya datang mi bertanya sama panitia 7 kapan dibuka pendaftaran dan sampai tanggal berapa, saya disampaikanlah sama panitia 7 bahwa pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 sampai tanggal 12 November, maka pada tanggal 11 itu ada dua orang yang mendaftar atas nama Rusmin Moita dengan Juliadin
Setelah proses pendaftaran tiba-tiba panitia 7 menghilang membawa berkas yang sudah didaftarkan tanpa memberikan informasi selanjutnya kepada bakal calon, yang jelas sejak tanggal 11 sampai 14 November tidak ada tahàpan yang dilakukan panitia 7, kemudian pada tanggal 14 November saya dapat informasi bahwa bapak Rusmin Moita yang juga mertua saya itu gugur berkas karena ada salah satu berkas yang tidak memenuhi syarat, tetapi saya sesalkan karena panitia 7 tidak menginformasikan bahwa ada salah satu berkas yang harus diperbaiki setelah diverifikasi
Di malam tanggal yang sama panitia 7 dipanggil sama pak camat untuk mempertanyakan salah satu berkas Rusmin yang masih kurang lengkap kebetulan saya hadir disana, pak camat sampaikan apakah berkas ini sudah di verifikasi atau belum, tetapi panitia 7 menyampaikan bahwa belum di verifikasi, lalu pak Camat Landawe sampaikan kalau begitu besok tanggal 15 silahkan panitia 7 verifikasi jika masih ada berkas salah satu calon yang harus diperbaiki
Tetapi hal tersebut tidak di indahkan oleh panitia 7 karena pada tanggal 14 november sekitar jam 11.00 malam tiba – tiba panitia membuka pendaftaran calon kepala desa secara tertutup diam-diam, maka mendaftarlah istrinya pak Juliadin atas nama ibu Suraeni setelah itu pendaftaran dan penyetoran berkas ditutup, kan aneh,” kata Suratman
BACA JUGA: Aktris Cantik Jepang Erika Sawajiri ditangkap karena diduga memiliki Narkoba
Jadi selaku team sukses pak Rusmin Moita saya akan terus menuntut proses atau tahapan yang tidak berjalan seperti seharusnya, panitia 7 hari ini sudah main kucing – kucingan yang memihak pada salah satu calon kalau saya sebut panitia 7 Desa Tambakua merupakan panitia siluman, kenapa karena pada dasarnya Juliadin dan Suraeni ini merupakan suami istri atau dua dari satu orang yang sama, lalu kemudian Mustaman sebagai ketua panitia 7 juga nerupakan saudara kandung dari Juliadin, jadi semuanya orang yang sama.
Jadi terkait persoalan tersebut saya sudah mencoba memasukan surat aduan kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) yang diterima langsung oleh salah satu kepala bidang atas nama pak Sukarjo dan surat aduan tersebut pula saya masukan ke DPRD Kabupaten Konawe Utara, jadi persoalan tersebut akan terus saya suaraka sampai ada titik temu, dalam aduan tersebut kami tidak meminta agar panitia 7 dibubarkan kami juga tidak meminta penundaan pilkades, tetapi kami hanya meminta agar membuka kembali pendaftaran agar semua proses berjalan sesuai tahapannya itu saja, tutup suratman.
BACA JUGA: Wanita Gigit Kemaluan Pacarnya Gegara Selingkuh
Camat Landawe Harisman, S.Sos., M.Ap yang berusaha dikonfirmasi melalui via telpon seluler beliau mengatakan bahwa terkait persoalan tersebut saya selaku pemerintah kecamatan hanya memfasilitasi jika ada masalah namun penetapannya itu yang mampu mengambil keputusan itu panitia 7, ia benar saya pernah memanggil panitia 7 tetapi saya hanya memerintahkan bahwa verifikasi berkas sesuai prosedur kalau memang ada salah satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat maka silahkan batalkan, terkait membuka pendaftaran tanggal 14 malam pada pukul 11.00 itu saya sudah konfirmasi kepanitia 7 bahwa pendaftaran bakal calon ditutup tanggal 15 november pukul 12.00 bukan tanggal 14, jadi sekali lagi semua itu rananya panitia 7, tutupnya
Sampai berita tersebut diterbitkan, pihak media Topikterkini.com masih terus berusaha menkonfirmasi Mustaman, S.Ip selaku ketua panitia 7 untuk memberikan klarifikasinya.
Laporan: Endran