TOPIKTERKINI.COM, KALBAR – Pilkada serentak akan digelar 2020 mendatang. Berbagai tahapan telah dilakukan mulai sekarang, diantaranya membuka pendaftaran bagi mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Diketahui, Sekadau merupakan salah satu kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak. Sejumlah partai politik (parpol) telah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati
Kini giliran Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Sekadau yang akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai besok, Selasa (3/12).
“Pembukaan pendaftaran atau pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Sekadau dilakukan pada tanggal 3-6 Desember 2019,” kata Zainal, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (1/12).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, untuk pengembalian berkas formulir pendaftaran bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Sekadau dilakukan pada tanggal 7-8 Desember 2019. Formulir bisa diambil di Sekretariat Golkar Kabupaten Sekadau di Jalan Panglima Naga Sekadau (Kawasan Pasar Baru).
“Pendaftaran gratis. Tanpa mahar. Silahkan bagi putra-putri terbaik Kabupaten Sekadau untuk mendaftarkan diri,” ujar Zainal.