NASIONAL

Selundupkan Orangutan, Kadal dan Tokek dari Bali, Warga Negara Rusia di Hukum 1 Tahun Penjara

109
×

Selundupkan Orangutan, Kadal dan Tokek dari Bali, Warga Negara Rusia di Hukum 1 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Selundupkan Orangutan, Kadal dan Tokek dari Bali, Warga Negara Rusia di Hukum 1 Tahun Penjara
Bayi orangutan Bon Bon sedang dipersiapkan untuk pindah ke pusat konservasi di Sumatra. (AFP)

TOPIKTERKINI.COM – BALI: Bayi orangutan yang dibius oleh seorang pedagang Rusia karena gagal menyelundupkannya ke luar Bali dan akan dilepaskan kembali ke alam liar.

Kasus ini menjadi berita utama pada bulan Maret ketika pihak berwenang melihat yang mencurigakan di pulau bali dan menghentikan Andrei Zhestkov yang rencana akan terbang kembali ke Rusia, dan membuka kopernya untuk menemukan orangutan berusia dua tahun tidur di dalam keranjang rotan.

BACA JUGA: Indonesia mengajukan gugatan WTO terhadap UE atas batasan minyak sawit

Zhestkov, dihukum satu tahun penjara pada Juli, yang telah mengemas susu formula dan selimut bayi untuk orangutan. Dia juga membawa dua tokek hidup dan lima kadal di dalam koper.

Pada hari Senin, otoritas konservasi di Bali menggelar sepiring buah besar untuk orangutan yang diberi nama Bon Bon yang berambut fuzzy ketika ia bersiap untuk dipindahkan ke pusat konservasi di Sumatra – salah satu dari dua tempat di mana spesies yang terancam punah itu ditemukan di alam liar.

BACA JUGA: Polisi menangkap tujuh tersangka yang diduga Jaringan Teroris di Papua

Pengurus Bon Bon, Ketut Diandika, mengaku sedikit sedih pada keberangkatan kera itu.

“Aku sebenarnya ingin Bon Bon tinggal di sini sehingga aku masih bisa merawatnya,” katanya.

Hutan hujan kepulauan Asia Tenggara membanggakan beberapa tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia dan merupakan sumber utama dan titik transit untuk perdagangan hewan.

BACA JUGA: Filipina Selatan Porak-poranda Usai Guncang Gempa berkekuatan 6,8

Dalam sebuah kasus terpisah pada akhir pekan, para pejabat di provinsi Riau Sumatra mengatakan mereka menangkap dua orang, yang diduga bagian dari cincin perdagangan internasional, yang berusaha menyelundupkan empat anak singa dan bayi macan tutul dari Afrika, bersama dengan puluhan kura-kura. (AN)

Editor: Farah Azqayra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *