TAKALAR

GERTAK: Bupati Takalar dan Inspektorat Diduga Halangi Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bontoloe

41
×

GERTAK: Bupati Takalar dan Inspektorat Diduga Halangi Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bontoloe

Sebarkan artikel ini
GERTAK: Bupati Takalar dan Inspektorat Diduga Halangi Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bontoloe

TOPIKterkini.com – Takalar: Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Bontoloe, kecamatan Galesong kabupaten Takalar. Hal itu dikarenakan pihak polres takalar masih menunggu hasil audit dari inspektorat, Minggu (29/12/2019).

Kanit Tipidkor Polres Takalar IPTU Noviarif mengatakan, untuk kasus tersebut semua saksi sudah diperiksa dan diambil keterangannya, termasuk mantan camat galesong Syahriar dan juga plt Desa Bontoloe Syamsul Endang.

“Pemeriksaan kita lakukan sesuai dengan prosedur formal dan ingin kasus ini selesai lebih cepat, tinggal menunggu balasan surat dari Bupati Takalar, semoga hasil audit segera dikeluarkan,” kata Noviarif.

Noviarif mengaku, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dari kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut, lantaran masih menunggu hasil audit inspektorat Takalar terhadap kerugian negara.

“Lambatnya proses penetapan tersangka dikarenakan lambatnya hasil audit yang diterima Polres Takalar, dan untuk mendapatkan hasil audit tersebut, tentu harus ada instruksi Bupati Takalar ke Inspektur, namun hingga saat ini rekomendasi tersebut belum di keluarkan,” jelas Kanit Tipidkor Polres Takalar Noviarif.

Sementara itu, seperti dikutip dari pembaharuanpost.com Direktur Gerakan rakyat anti korupsi takalar (GERTAK), Muh.Arsyad acha menyayangkan lambatnya inspektorat memberikan audit tersebut karena bisa saja pemda melalui inspektoratnya di duga mehalangi proses penyidikan atau tugas kepolisian padahal proses penyidikan dan penyelidikan oleh pihak penegak hukum jelas aturannya dalam undang undang.

“Ini bisa saja Bupati atau kepala Inspektorat diduga menghalang halangi proses penyidikan, ingat ini kasus korupsi bisa saja menjadi citra buruk bagi Bupati dalam memerangi pelaku tindak pidana korupsi, tutup direktur GERTAK.
(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *