BANTAENGDAERAH

Tiang Listrik Ditengah Jalan Belum Ada Solusi, Bupati Diminta Turun Tangan

445
×

Tiang Listrik Ditengah Jalan Belum Ada Solusi, Bupati Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Bantaeng–TOPIKterkini.com– Proyek pekerjaan jalan dan Jembatan di desa Bonto Maccini Kecamatan Sinoa terhenti pasalnya Tiang listrik yang berada tengah jalan setelah dilaksanakan pelebaran jalan poros loka sampai saat ini belum menemukan titik temu antara kontraktor pelaksana dan pihak PLN.

Manajer PLN Rayon Bantaeng Ramadhani Wibisono yang ditemui di ruang kerjanya di Kantor PLN Jalan Kartini, selasa 28/1/2020 akui belum ada titik temu dengan vendor pelaksana proyek CV Herlita Abadi.

“Pihak PLN sudah menyurat ke kontraktor tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak kontraktor” kata Manajer PLN Bantaeng. Bahkan kami sudah tiga kali melakukan persuratan resmi, sekali secara lisan, tambahnya.

Rama sapaan akrab Manajer PLN Rayon Bantaeng yang didampingi supervisornya mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi jauh sebelum proyek itu berjalan, bahkan katanya rencana anggaran biaya pemindahan oleh PLN Area Bulukumba sudah diberikan kevendor, kata Rama.

Lebih jauh Rama membeberkan bahwa biaya pemindahan yang dianggap mahal itu sudah menjadi ketentuan resmi PLN secara Nasional “Biaya yang dianggarkan itu sudah menjadi ketentuan Negara (PLN), jangankan menggeser tiang, memindahkan KWh meter dirumah pelanggan saja ada ketentuan biaya yang dikenakan kepada pelanggan apalagi memindahkan tiang listrik” beber Rama.

Salah seorang staf PU Provinsi yang dihubungi via ponselnya mengakui jika sumber dana yang digelontorkan untuk perbaikan jalan dan jembatan tersebut bersumber dari APBD Provinsi, di RAB tidak menganggarkan biaya pemindahan tiang listrik, sehingga pelaksana enggan mengeluarkan biaya sesuai permintaan PLN, katanya.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menyarankan sebaiknya pelaksana proyek dan pihak PLN membicarakan bersama pemerintah kabupaten seperti halnya pembangunan infrastruktur yang dibiayai pemprov biasanya urusan pembebasan lahan/tanah dilakukan pemkab.

“Sebaiknya semua pihak duduk bersama pemkab, agar pembebasan Tiang listrik dari tengah jalan dapat mendapatkan solusi dari pemkab” katanya. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *