Takalar, TOPIKterkini.com – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman didampingi Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se’re, S.Sos meninjau lokasi pembangunan bendungan pamukkulu yang berlokasi di Dusun Buttadidia Desa Kale Ko’mara Kecamatan Polongbangkeng Utara, Selasa, (28/1/2020).
Kedatangan orang kedua Sulsel di Takalar ini, untuk melihat langsung lokasi area pembangunan bendungan dan juga mengecek dan melihat kesiapsiagaan alat, juga bahan baku pengerjaan yang nantinya dikerjakan oleh PT Wijaya Karya.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman mengucapkan terimah kasih kepada Pemerintah Kabupaten Takalar dan Forkopimda, karena selama ini telah berupaya dan membantu dalam menuntaskan pembangunan Bendungan Pammukkulu yang nantinya menjadi bendungan terbesar ke tiga di sulawesi selatan.
Andi Sudirman Sulaeman juga menambahkan, agar pemerintah Takalar terus mengawal sampai selesai proses pembebasan lahan dan juga tahap awal hingga akhir proses pengerjaan pembangunan bendungan pammukkulu.
“Semangat, sinergi, kordinasi dan yakin Insya Allah Bendungan ini akan selesai dengan kualitas, safety dan sesuai harapan, terimah kasih kepada semua tim yang terlibat,” tutur Wagub Sulsel.
Wakil Bupati Takalar H. Ahmad Dg. Se’re. S.Sos dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa pemerintah Kabupaten Takalar akan terus mengawal mulai dari pembebasan lahan hingga pengerjaan bendungan pammukkulu ini dapat terselesaikan sesuai harapan kita semua.
H. Achmad Se’re menjelaskan bahwa, Tim dari Pemkab Takakar akan berangkat besok ke Kementerian terkait proses pembebasan lahan ini, harapan kami dapat berjalan dengan lancar.
“Insya Allah kita berdoa semoga proyek ini berjalan lancar dan segera terlaksana proses pengerjaannya,” tutur Wabup Takalar H. Achmad Se’re.
Kajari Takalar Syafril, SH, M.Hum dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa Kami dari TIM yang bekerja di lapangan, sudah beberapa kali meninjau langsung ke lapangan dan bertemu langsung dengan masyarakat setempat.
“Ganti rugi yang wajar harus diberikan atau dibayarkan kepada masyarakat, yang tanah, lahan dan rumahnya terkena dampak dari pembangunan bendungan ini, jangan sampai masyarakat yang di rugikan dan pihak-pihak tertentu yang di untungkan,” jelas Kajari Takalar.
(Ak/Humas)