LUWU TIMUR

Danramil Wotu Hadiri Penyelesaian Sengketa Tanah di Kecamatan Burau

28
×

Danramil Wotu Hadiri Penyelesaian Sengketa Tanah di Kecamatan Burau

Sebarkan artikel ini

OTOPIKTERKINI.COM, LUWU TIMUR – Guna menyikapi permasalahan tanah yang ada di wilayahnya Danramil 1403-13/Wotu bersama aparat Pemerintah Kecamatan melakukan mediasi dan penyelesaian tanah, di Kantor Camat Burau, Luwu Timur, Senin (16/03/2020).

Selain Danramil, turut hadir dalam mediasi tersebut Camat Burau, Kepala Desa Mabonta, Kanit Reskrim Polsek Burau, dan masyarakat antara kedua belah pihak yang bertikai.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak telah menyampaikan pokok permasalahannya.

Kepala Desa Mabonta, Hamsi menceritakan awalnya pembicaraan sengketa tanah warganya, antara Mupida (45) warga, Desa Mabonta sebagai penggugat dengan Wahida (55) juga warga Desa Mabonta sebagai tergugat .

Danramil Wotu, Lettu Inf. Rustam menyampaikan himbauan, agar para ahli waris menerima dan menghormati keputusan yang sudah disepakati bersama, sehingga tidak timbul permasalahan dan perselisihan dikemudian hari.

Hasil mediasi oleh ke tiga unsur  muspida, bahwa masalah sengketa tanah antara Mupida dengan Wahida, bersepakat di kembalikan ke rumpun keluarga untuk di selesaikan secara kekeluargaan karna keduanya bukan orang lain yakni tante dengan kemanakan kandung.

“Dengan adanya pertemuan tersebut, didapat persetujuan kedua pihak warga, berdamai dan berjanji untuk tidak lagi mempermasalahkan masalah tanah tersebut,” tutur Danramil.(sh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *