TORAJA UTARA

Setubuhi anaknya sendiri, Ayah Bejat di Toraja Utara di Ringkus Polisi

107
×

Setubuhi anaknya sendiri, Ayah Bejat di Toraja Utara di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM – TRAJA UTARA | Seorang ayah berinisial OGS diduga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial KMA yang tergolong masih di bawah umur, Bertempat di Kaluku Lembang Rinding Batu Kec. Kesu Kab. Toraja Utara yang terjadi pada hari senin 21 September 2020, pukul 05.00 WITA.

Setubuhi anaknya sendiri, Ayah Bejat di Toraja Utara di Ringkus PolisiUnit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung Oleh Kanit Resmob BRIPKA LEO Timang Berdasarkan sesuai laporan Polisi nomor LPB/45/IX/2020/SPKT/Res. Tator, tanggal 21 September 2020 berhasil mengamankan pelaku berinisial OGS ditangkap dirumah anaknya di Sa’dan Kec. Sa’dan Kab. Toraja Utara. Selasa (22/09/2020) pukul 23.00 WITA.

Menurut informasi yang diperoleh bahwa, Berawal saat korban KMA sedang tidur di dalam kamarnya, selanjutnya pelaku OGS (Ayah Kandung Korban) datang dan membuka pintu kamar Korban denga cara mendobrak, Setelah masuk, pelaku OGS pun menarik kaki korban KMA yang membuat Korban terbangun, sempat mencoba untuk melarikan diri, KMA pun terjatuh di atas tempat tidur karena dorongan pelaku.

Saat terjatuh, pelaku OGS langsung menindih tubuh korban sembari menjepit kedua tangan dan menutup mulut korban, disitulah pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban KMA.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Harjoko membenarkan bahwa, “pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial OGS telah berhasil diamankan oleh unit Resmob sehari setelah kejadian tanpa adanya perlawanan.

Lebih lanjut, Hardjoko mengatakan bahwa hubungan pelaku dengan korban anak di bawah umur adalah anak kandungnya sendiri dan Sementara itu, korban berinisial KMA (13) tahun dia merupakan seorang pelajar perempuan dan kini pelaku telah ditetapkan menjadi Tersangka dan resmi ditahan di Polres Toraja Utara guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. tutup Kasat Reskrim.

Laporan: Erank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *