Pilkada Konsel 2020, JaDI Konsel: Awasi dan Hindari Indikasi Money Politik

TOPIKterkini.com – KONSEL – Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Konawe Selatan (JaDI Konsel), Sutamin Rembasa, menyebut bahwa Money Politik (politik uang) masih menjadi permasalahan serius. Hal itu menjadi tantangan peyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu Konsel supaya Pilkada tahun 2020 bersih dari politik uang.

“Tantangan masih seputar persoalan politik uang dan sebagainya juga masih harus bisa kita selesaikan dan awasi secara maksimal agar tidak terjadi banyak politik uang,” kata Sutamin.

Menurutnya, dugaan praktik politik uang di Pilkada serentak 2020 tanggal 9 Desember 2020 sudah mulai terdeteksi awal dimana masyarakat sudah di mintai KTP dan KK untuk catat oleh tim-tim sukses pasangan calon sehingga dugaan ini akan terjadi proses transaksional politik uang ke pemilih.

JaDI konsel akan bekerjasama Bawaslu dan KPU Konsel untuk melakukan pengawasan secara maksimal dan masiv, dan mnyiapkan semuat alat pemantuan kamera, rekaman dan lain-lain, agar semua ketika dilaporkan dapat cukup bukti scara formil maupun materiil karena pemberi dan penerima sama-sama dikenakan tindak pidana pemilu pasal 187A UU nomor 10 tahun 2016.

Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Konsel mewaspadai indikasi money politic atau politik uang. “Tidak usah money politic dan juga ini publik masyarakat juga harus jadi pemilih yang rasional dan berintegritas,” pungkas Sutamin.

Dirinya menambahkan, perbedaan tersebut sering kali tak dipahami masyarakat, mereka menerima dan menganggap itu hal biasa. Olehnya itu, Stigma ini yang harus diubah dan masyarakat harus diedukasi bahaya politik uang.

Lanjutnya, JaDI bersama Bawaslu dan KPU serta penggiat demokrasi lainnya, gencar mengajak masyarakat secara luas menekan, mencegah, dan menolak praktik politik uang dalam gelaran pilkada. Selain merusak tatanan demokrasi, sutamin meyakini, politik uang ialah awal mula terjadinya korupsi di pemerintahan daerah.

“Masyarakat harus menjadi garda terdepan bersama Bawaslu dan KPU Konsel serta pemantau pilkada untuk mencegah terjadinya politik uang dalam pada pemilihan 9 Desember nanti, dan masyarakat harus pahami sanksi hukumnya supaya tidak jadi pelaku dan korban,” terang Sutamin.

Sutamin pun meminta jajaran Bawaslu dan KPU Konsel untuk terus melibatkan masyarakat dalam memerangi politik uang. Masyarakat yang mempunyai kedaulatan, jangan sampai masyarakat pula yang menjadi korban dan mari edukasi terus tentang bahaya politik uang. tutupnya.

Laporan : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *