TOPIKTERKINI.Com,BANGGAI – Bentuk kepedulian dan sinergitas abdi negara, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Koramil 1308 – 03/Batui bersama Kapolsek Toili AKP Candra, Jumat sore (30/4/2021), menyambangi kaum duafa
Giat berbagi di Masjid Yayasan Darusunnah, Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulteng. Dua abdi negara yang bertugas di wilayah Teritorial Kodim 1308/LB dan wilayah Hukum Polres Banggai, berbagi takjil dan sembako ke sejumlah anak yatim dan jompo.
Babinsa Serda Nekad bersama Kapolsek Toili AKP Candra di dampingi Kepala Yayasan Darusunnah turut membagikan bingkisan sembako dan uang tunai ke 15 anak yatim.
“Saya berharap semoga paket sembako berguna untuk bapak/ibu dan adek- adek, sembako ini sebagai wujud peduli kami yang membutuhkan, karena dalam hadist juga sudah di jelaskan bahwa kita wajib menyisihkan sebagian dari jerih payah kita untuk di sedekahkan kepada, rezki yang kami dapat ada hak bagi anak yatim dan dhuafa yang harus kita berikan” tutur serda Nekad.
“sebagai umat muslim, saya mengajak rekan yang lainnya untuk berbakti kepada bangsa dan negara, lewat kegiatan kita dapat menghidupkan nilai – nilai agama di lingkungan kita” ujarnya.
Senada disampaikan Kapolsek Toili AKP Candra, sedekah terhadap kaum duafa wajib untuk umat muslim yang memiliki kelebihan.
Bersedekah di bulan Ramadan akan menjadi amalan istimewa yang mendatangkan banyak kebaikan.
Mengutip Dari Beberapa Hadits. Dikatakan, amalan ini dapat memperbanyak pahala kebaikan yang berlipat ganda sebagai bekal kehidupan dunia akhirat yang akan dijalani kelak. Bukan hanya bagi orang yang bersedekah, orang yang menerima sedekah juga mendapatkan manfaat kebaikan di bulan Ramadan.
“Rasulullah SAW adalah orang paling dermawan di antara manusia lainnya, dan ia semakin dermawan saat berada di bulan Ramadan,” (HR Bukhari dan Muslim).
Sedekah berupa makanan yang ditasharufkan (dipergunakan) untuk berbuka puasa merupakan amalan yang dapat mendatangkan banyak pahala. Bahkan orang yang memberi makanan orang berpuasa bisa mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa.
“Siapa yang memberi makanan orang yang sedang berpuasa untuk berbuka, maka baginya pahala seperti orang puasa tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala orang puasa tersebut,” (Hadits Shahih, riwayat al-Tirmidzi).
Laporan: Amad Labino