Topikterkini.Com. Lombok Timur – Adanya isu Dinas Pariwisata ( Dispar) Lombok Timur minta data ke Dinas Komunikasi dan Persandian ( Diskominfo) terkait dengan adanya organisasi Profesi wartawan yang di usulkan mejadi pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah ( BPPD) Lotim.
Kadis Pariwisata Lombok Timur Dr. Mugni menjelaskan, supaya nyambung baca dulu UU Ormas 2013/2017 , Ujar, Kadispar, Dr. Mugni, saat di konfirmasi via Whatsap, Senin, 07/06/2021.
Menurut Mugni, di UU Ormas 2013/2017 itu semuanya ada di sana jawabanya.
” Cari saja surat Dispar ke Kominfo dan surat Kominfo yang ke dispar, “Kata, Mugni.
” Sesuai dengan balasan surat Dispar ke Kominfo, Dispar bersurat ke organisasi yang ada dalam surat di Kominfo, ” Cetusanya.
Kadis Kominfo Ahmad Masfu. M.Ap. mengatakan, Sudah bersurat dengan resmi kita bales dengan resmi , Ujar, Kadis Kominfo, Maspu.
“Sehingga Dispar meminta data organisasi profesi wartawan yang di Lombok Timur, setelah itu kita koordinasi dengan PWI dan meminta jumlah organisasi profesi wartawan, ” Jelasnya.
” Ini data daptar organisasi propesi Wartawan di lombok timur sesuai yang di sebut dengan PWI hanya sebatas dan tidak lebih dari itu, ” Kata, Maspu.
“Terkait dengan peruntukanya lebih baik di tanyakan ke dinas pariwisata , ” Ucapnya.
Kalau tidak salah 6 atau 7 organisasi profesi wartawan yang berikan kita oleh PWI, tutupnya.
Liputan: RiL











