BeritaDAERAHHUKRIMNTB

Diduga Ada Temuan SPJ Fiktif Belanja Makan-Minun Rp763 Juta di Pemkab Lombok Timur

0
×

Diduga Ada Temuan SPJ Fiktif Belanja Makan-Minun Rp763 Juta di Pemkab Lombok Timur

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencuat. 

 

 

Dugaan tersebut terlihat dalam sebuah dokumen yang mencantumkan pemeriksaan terhadap belanja makanan dan minuman pada sembilan SKPD.

 

Dalam dokumen yang beredar, terdapat keterangan “Belanja Makanan dan Minuman Sembilan SKPD yang Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya.” Sejumlah angka dalam tabel juga diberi penanda, terutama pada kolom total nota belanja dan harga riil, sehingga menunjukkan adanya perbedaan antara nilai yang tercatat dengan nilai yang disebut sebagai harga riil.

 

Dokumen tersebut juga memuat kolom “Kelebihan Pembayaran”serta pengembalian melalui mekanisme pengambilan kas daerah. Pada bagian bawah tabel tercantum angka sekitar Rp762,6 juta pada kolom kelebihan pembayaran/penghitungan yang ditandai.

 

Temuan tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa terdapat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) belanja makan dan minum yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, bahkan berkembang menjadi dugaan SPJ fiktif.

 

Namun demikian, dokumen yang beredar tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana atau memastikan seluruh belanja tersebut fiktif.

 

 

 Diperlukan penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur maupun instansi pemeriksa terkait status dokumen, hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut atas nilai yang tercantum.

 

Jika benar terdapat kelebihan pembayaran, publik tentu berharap seluruh proses pengembalian dan tindak lanjut dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pertanyaan publik kini mengarah pada sembilan SKPD yang tercantum dalam dokumen tersebut: apakah persoalan ini sebatas kelebihan pembayaran akibat ketidaksesuaian pertanggungjawaban, atau terdapat persoalan lain yang lebih serius?

 

 

“Muncul nya data tersebut APH seharusnya turun mengkroscek bukan diam di tempat,” Ujar, Ketua FRB Lotim Eko Rahadi,28/08/2026.

 

Ia menyebut, Presiden RI saja sagat tegas memberantas Korupsi.

 

” Kami berharap ApH turun panggil mereka,” Tandasnnya.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *