Pinjam Dana Segar Rp 90 M, Kemendagri RI Belum Menyetujuinya, Pemda Lotim Peras Keringat

Topikterkini.com.Lombok Timur – Meskipun DPRD Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyetujui  rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur untuk meminjam dana segar Rp 90 M di Bank NTB Syariah, namun sampai saat ini belum bisa direalisasikan karena Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) belum menyetujuinya, 15/09/2021.

Lebih jauh, dikatakan oleh Bupati Lotim, Sukiman Azmy komunikasi dengan jajaran direksi Bank NTB Syariah pun telah dilakukan, dan menyetujui proposal pinjaman dari Pemda, dari itu sebelumnya Bank NTB Syariah pun langsung menindaklanjutinya dengan bekerjasama dengan perbankan lain.

“Rencana pinjaman di Bank NTB Syariah itu terkendala di Kemendagri,” kata Sukiman seusai rapat Paripurna di Kantor DPRD Lotim.

Atas hal itu ditegaskan Sukiman, dengan terpaksa pihaknya harus mengambil langkah alternatif dengan mengurangi atau bahkan meniadakan beberapa program kegiatan pada beberapa OPD, agar neraca keuangan di kas daerah terhindar dari defisit.

“Dengan tidak diberikannya pinjaman ini, berarti kita akan meras handuk lagi. Tidak ada alternatif lain, selain kegiatan-kegiatan OPD itu kita kurangi, agar bisa memenuhi pembayaran pekerjaan yang sudah kita lakukan itu”, bebernya.

Di tempat yang sama, menanggapi apa yang disampaikan Sukiman, Ketua DPRD Lotim, Murnan membenarkan jika pihaknya telah menyetujui pinjaman itu, kendati sejauh ini tidak mengetahui jika rencana itu tidak disetujui Kemendagri RI, dari itu dia menegaskan akan didalami nanti di saat pandangan fraksi-fraksi, sekaligus membantah jika peruntukan dana pinjaman itu untuk dana Pokok Pikiran (Pokir).

Pinjaman di Bank NTB Syariah itu tidak ada kaitannya dengan Pokir. Pokir itu semua anggara belanja untuk pembangunan masyarakat, yang jelas APBD itu satu kesatuan, tidak ada sumber ini itu,” tandasnya.

Liputan: RiL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *