Ibnu Salim Terpilih sebagai Wakil Ketua FIDSI Periode 2021-2025

Topikterkini.com LOMBOK BARAT : Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia (FIDSI), yang di buka Sekda Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si telah menetapkan pengurus baru periode 2021-2025.

 

Inspektur NTB, Ibnu Salim terpilih sebagai Wakil Ketua Forum Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia (FIDSI), pada Jum’at (26/11/2021) di Senggigi Lombok Barat.

 

Ini amanat yang dipercayakan oleh FIDSI, untuk menjadi partner ketua terpilih Inspektur Wayan Sugiarta, dari Bali,” kata Ibnu Salim, usai Rakornas.

 

Menurutnya, FIDSI periode 2021-2025, tugasnya ke depan lebih berat di era sekarang. Untuk mewujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) profesional dan berintegritas.

 

“Baik itu untuk Inspektorat Provinsi hingga inspektorat Kabupaten/kota,” jelas Ibnu Salim dihadapan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak.

 

Ibnu mengatakan, siap mengawal kepengurusan FIDSI yang lebih maju kedepan. Karena forum ini resmi dan telah memiliki akta notaris.

 

Selain itu, Inspektur NTB mengaku penyelenggaraan Rakonas yang diikuti Inspektur seluruh Indonesia, berjalan lancar dan sukses.

 

Sementara itu, ketua umum terpilih dari Provinsi Bali I Wayan Sugiarta, tugas inspektorat menjadi mata telinga pimpinan daerah.

 

“Membantu pimpinan daerah membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan,” kata Inpektur I Wayan Sugiarta.

 

Untuk itu, menurutnya harus dipahami betul tupoksinya. Mengerti tentang aturan dan regulasi yang telah diamanatkan.

 

Ditambahkannya, fungsi inspektorat juga menjaga tata kelola. Memahami gambaran tata kelola ada pada kombinasi antara struktur dan proses.

 

Periode kepengurusan FIDSI 2021-2025, posisi sekretaris diduduki Agustian Sitomorang Inspektur Papua, dan posisi bendahara Heny Rohyani Inspektur Jabar.

 

Tim Liputan  : Saeful.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *