TOPIKTERKINI.COM – MAROS: Terkait tenggelamnya Haerul, Seorang anak berusia 11 tahun yang sementara duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD), Warga Dusun Bahagia Desa Bonto Manurung Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros di bendungan yang dibuat oleh Cv. Arki, yang menyebabkan anak tersebut meninggal dunia seperti yang diberitakan media ini sebelumnya: Bendungan Milik Cv.Arki di Maros Menelan Korban Jiwa
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Tompobulu Iptu. Sunardi, SH. MH yang di konfirmasi via telepon, Senin 06/12/2021 mengatakan bahwa, keluarga korban tidak menginginkan proses hukum, pihak keluarga lebih memilih berdamai
Sunardi menyebutkan bahwa terkait proses hukumnya, penyidik Reskrim Polsek Tompobulu belum menerima laporan dari keluarga korban
Ia sejauh ini penyidik kepolisian Polsek Tompobulu belum menerima laporan dari keluarga korban
Sementara Korban dan pemilik lokasi sudah dilakukan secara restoratif jastis keluarga, korban sudah tidak keberatan, tuturnya
“Jadi korban dari pertama tidak ada laporan, bahkan kita sudah datangi mereka untuk lakukan outopsi untuk proses hukum, tapi keluarga korban tidak mempersalahkan lagi”, Lanjutnya
Menyikapi kasus tenggelamnya anak di bawah umur tersebut, ketua DPP Wahana Pro Ilham Fahri angkat bicara bahwa seharusnya penyidik kepolisian tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, karena kasus tersebut bukanlah delik aduan, melainkan delik khusus
“Saya melihat, seharusnya kasus yang menelan korban jiwa di Dusun Bahagia, Desa Bontomanurung, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros itu tetap diproses, karena menghilangkan nyawa seseorang yang diduga akibat kelalaian dari pihak pemilik lokasi bendungan, kemudian kasus ini bukanlah delik aduan, melainkan delik khusus,” katanya.
Selain itu, ketua Wahana Pro Ilham menyebutkan bahwa kasus ini harus ditangani serius oleh pihak kepolisian, karena melihat anak tersebut adalah anak dibawah umur.
“Seharusnya penanganannya tidak hanya sebatas damai dari pihak terduga pemilik lahan yaitu CV.Arki, akan tetapi penyidik tetap lakukan proses penyelidikan dan penyidikan, apalagi anak dibawah umur.
Laporan: Andi Burhanuddin