Menapaki Jejak Aliran Ekonomi Politik Merakantilisme
Oleh: Rekha Noviana Putri
Mahasiswi Prodi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar
Sejarah panjang mengenai perkembangan ekonomi dari satu negara ke negara lain tidak lepas dari intevensi kekuasaan politik yang menerapkan penguasaan wilayah dengan cara menjajahnya. Di Abad ke 16 sampai 18 M tepatnya di negara Eropa berkembang sebuah aliran yang sangat terkenal hingga sekarang yakni aliran Merkantilisme, merkantilisme sendiri dapat didefinisikan sebagai suatu kebijakan politik ekonomi negara-negara imperialis dengan tujuan mengumpulkan dan memupuk kekayaan berupa logam mulia atau emas.
Bila dilihat keberaadaan ekonomi politik merkantilisme tidak terlepas dari pengaruh penjajahan merkantilisme. Berkuasanya aliran Merkantilisme telah menyebabkan permasalahan-permasalah ekonomi khususnya di negara-negara eropa. Keberadaannya memberikan dampak dalam sektor ekonomi yaitu memunculkan Nilai-tukar antar komunitas, dimana nilai (value) disesuaikan untuk menukarnya dengan suatu barang atau dikenal sebagai teori nilai. Di Indonesia sendiri Nilai-tukar dapat bermakna sama dengan Sistem barter, sebagainya contonya Nilai-tukar “100 kilogram jagung = x kilogram besi”.
Dalam sistem Nilai-tukar diterapkan Etika kesetaraan, dimana dengan etika tersebut “kesetaraan mengandaikan keseukuran”. Tentunya hal inilah yang menjadi cikal bakal adanya traksaksi sekarang ini, akan tetapi dengan model yang berbeda tentunya. Bila di era modern seperti sekarang Nilai-tukar tak lagi berbentuk bahan pagan, tetapi telah bernilai mata uang.
Melihat fenomena nilai-tukar saat ini tak lepas dari aktivitas perdangan baik dalam negeri maupun luar negeri semua dilakukan untuk memenuhi permintaan konsumen. Dapat dikatakan antara perdangan dengan Nilai-Tukar saling mempengaruhi satu sama lain. Seperti yang sering tejadi di Indonesia, dilansir dari data BPS (Badan Pusat Statistika) sampai dengan tahun 2020, Nilai-tukar mata uang Rupiah terhadap mata uang asing tergolong kuat. Salah satu faktor utama terjadinya hal tersebut ialah kegiatan impor dan ekpor barang.
Semua yang telah dijelaskan diatas membuktikan bahwa Teori nilai atau Nilai-tukar tak serta merta tak dipakai lagi sebab dasar-dasar teori inilah yang berkembang dari teori-nilai kerja ke teori nilai-ultilitas. Dimana sekarang ini teori nilai-ultilitas masih digunakan untuk menyesaikan permasalahan di bidang ekonomi.
Berkat jejaknya telah memberikan sumbangsih dalam ilmu pengetahuan untuk kehidupan masyarakat sekarang. Jejak yang akan abadi meski tahun terus berganti…
Daftar Pustaka :
Suryajaya, Martin. Asal Usul Kekayaan. Cet. 1; Jakarta: Resist Book. 2013