Bupati Takalar Berhentikan Sementara Tujuh Kades Baru

TOPIKTERKINI.COM, TAKALAR – Mendadak Bupati Takalar Syamsari Kitta memberhentikan sementara tujuh kepala desa yang baru dilantik Desember 2021.

Kepala Desa yang diberhentikan tersebut dikenai sanksi administratif lantaran diduga tidak mentaati surat edaran Bupati Takalar tentang pemberhentian dan pengangkatan aparat desa.

Sebelum pelantikan Kepala Desa terpilih hasil pilkades serentak 2021, Pemkab Takalar telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan pengangkatan dan pemberhentian aparat desa.

“Namun dalam perjalanannya kemudian sejumlah kades baru tersebut tidak mengindahkan surat itu, sehingga mereka disanksi pemberhentian sementara,” Jelas H Yahe Kepala Inspektorat Takalar, Kamis (6/1/2022).

Ketujuh kepala desa di Takalar yang diberhentikan sementara atas perintah Bupati Takalar antara lain, Kades Kadatong, Kades Pa’lalakkang, Kades Boddia, Kades Parangbambe, Kades Bontoloe dan Kades Campagaya serta Kades Pattinoang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *