BUOL

Kapolres Buol Layangkan Surat Penghentian Sementara Liga Persbul U-23 kepada Ketua KONI

184
×

Kapolres Buol Layangkan Surat Penghentian Sementara Liga Persbul U-23 kepada Ketua KONI

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.BUOL – Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K Resmi melayangkan surat kepada Ketua KONI Kabupaten Buol Sulawesi Tengah untuk menghentikan sementara jalannya pertandingan sepak bola Liga Persbul U-23 di Stadion Kuonoto, Minggu, 21 Februari 2022.

Surat resmi dari Kapolres tersebut Menyikapi Kondisi Penularan dan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang akhir akhir ini di Sulteng khususnya Kabupaten Buol menunjukan angka kenaikan.

Surat resmi Kapolres Buol Nomor: 37/II/2022 tanggal, 21 Pebruari 2022 perihal Penghentian sementara Kegiatan Sepakbola Liga Persbul U-23 tersebut merujuk pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor 4 tahun 2022 dan surat edaran Bupati Buol Nomor 180/1.1/bagian hukum/2022.

“Kami berharap Ketua KONI Buol yang juga Ketua Satgas Covid-19 dapat bekerjasama untuk menghentikan sementara pertandingan Liga Persbul U-23 yang sedang berlangsung di Stadion Kuonoto guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Buol yang saat ini meningkat,”harapnya.

Seperti Diberitakan oleh sejumlah media sebelumnya, permintaan Pemberhentian sementara Liga Persbul U-23 ini, juga di sampaikan oleh ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP kepada ketua KONI Kabupaten Buol, H.Abdullah Batalipu S.Sos., M.Si.

“Saya minta kepada ketua KONI kabupaten Buol untuk menunda sementara kegiatan karena dasar surat Edaran Gubernur Dan Surat Edaran Bupati Buol untuk sementara waktu menunggu perkembangan penyebaran Covid-19 di kabupaten Buol,” seperti kutipan pernyataan Srikandi di pemberitaan sebelumnya.

(Husni Sese)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *