Topikterkini.com.Lombok Timur — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi ( LMND) Lombok Timur desak Kejaksaan Negeri Lombok Timur agar segera tetapkan tersangka Kasus Korupsi Alat Mesin Pertanian ( Alsintan).
Kasus Alsintan sudah lama di tangani oleh Kejaksaan Negeri Lotim namun belum juga ada di tetapkan tersangka.
Kasus ini sempat menjadi perhatian Netizen.
Sehingga LMND Lombok Timur kembali menyuarakan nya di depan Kejaksaan Negeri Lotim.
Kordum Aksi Rofiki Menjelaskan, Kejaksaan Negeri Lotim terkesan masuk angin dalam menangani kasus Alsintan, Barang Bukti ( Babuk ) sudah di sita namun tersangka belum di tetapkan, Ucap, Rofiki yang biasa di sapa Rohman, Senin,18/07/2022.
Rohman juga menjelaskan, Penyalur Alat Mesin Pertanian ( Alsintan) melalui dinas pertanian Lotim yang bersumber dari bantuan Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian pada kementerian Pertanian RI TA, 20218 yang di duga di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab harus di tuntaskan dan harus segera di penjarakan.
“Kami juga sangat mengapresiasi pihak kejaksaan negeri Lotim yang sudah bekerja menangani kasus korupsi ini,” Jelas, Rohman.
” Kejaksaan Negeri Lotim sudah mengantongi calon tersangka Kasus Korupsi Alsintan namun beberapa bulan terakhir ini belum ada di munculkan nama tersangka,” kata, Rohman.
” Ya, kasus ini sudah lama kejaksaan negeri Lotim agar secepatnya umumkan calon tersangka tersebut jangan terkesan masuk angin,” Tegas, Rohman.
Masih kata Rohman, apa yang sudah di sampaikan oleh pihak kejaksaan negeri Lotim di sosial media, Kejaksaan menyebutkan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, baik itu unsur pemerintah, mantan anggota DPRD Lotim, LSM, penerima manfaat dan beberapa pihak terkait.
“Kejaksaan negeri Lotim segera tetapkan tersangka dan memenjarakan oknum – oknum yang sudah di kantongi namanya,” Tutupnya.
Liputan: RiL











