NTB

Kades Sekaroh: Oknum Tidak Bertanggungjawab Membuat Konflik, Kabid Aset : Itu Kode Nomor SK Dinas DPMTSP Lotim

560
×

Kades Sekaroh: Oknum Tidak Bertanggungjawab Membuat Konflik, Kabid Aset : Itu Kode Nomor SK Dinas DPMTSP Lotim

Sebarkan artikel ini

 

Topikterkini.com.Lombok Timur — Masyarakat Desa Sekaroh merasa resah dengan adanya pencabutan izin Eco Solution Lombok (PT.ESL). Masyarakat setempat padahal sangat mendukung karena mereka di pekerjaan walaupun belum adanya pembangunan di kawasan tersebut.

Tidak ada persoalan antara PT. Eco Solution Lombok (PT. ESL) dengan masyarakat Sekaroh dan masyarakat Lombok Timur pada umumnya, bahakan di wilayah Desa Sekaroh baik – baik saja tidak ada konflik.

Bahkan pihak Bidang Aset BPKAD Lotim tidak tau adanya pencabutan izin PT. ESL, lalu kenapa pihak DPMTSP Lotim tutup mulut tidak bisa di konfirmasi!.

Kabid Aset BPKAD Lotim terkait itu saya tidak tahu kode nomor SK itu Dinas DPMTSP Lotim, Ujar,Lalu Mustiarep Senin,19/12/2022.

“Tidak ada konpirmasi mungkin tidak perlu dilibatkan,” Tegasnya.

“Sebaiknya Ditanyakan di dinas yang buat surat itu, agar lebih puas,” Tandasnya.

Diwaktu yang sama Kades Sekaroh Mashur mengatakan, kami tidak keberatan dan tidak pernah menolak adanya PT. ESL di Wilayah Sekaroh, masyarakat kami sangat mendukung karena mereka di pekerjaan bahkan di berikan dana untuk pindah dari lokasi oleh PT . ESL, Ucap, Mashur.

“Masyarakat kami di sini tidak ada yang di usir oleh perusahaan bahkan mereka di pekerjakan dan di berikan gaji sesuai UMR, lalau masyarakat mana yang dikatakan di usir oleh PT.ESL. Jangan jual masyarakat kami di sini jangan adu domba masyarakat kami di sini, yang membuat konflik hanya orang yang mencari kesempatan dalam kesempitan,” Tegasnya.

Masih kata dia, Sebenarnya awal mula permasalahan ini sejak di usirnya pihak pengembala luar Desa bahkan bukan orang kabupaten Lombok Timur, saya sebagai pemerintah Desa Sekaroh tidak ingin melihat orang lain yang menguasai tanah tanah tersebut, kalau mereka mau silahkan ke pusat saja, karena izin nya pusat langsung yang mengeluarkan bukan. Kalau mereka ngotot masyarakat asli Desa Sekaroh mau di kemanakan.

” Sampai dimanapun saya akan tetap memperjuangkan hak masyarakat saya di Sekaroh ini, kami tidak ingin orang luar menguasai nya,” Katanya.

Dirinya juga mempertanyakan terkait dengan bupati Lotim yang mencabut izin PT. ESL, di dalam kop akhir surat tersebut tertulis dengan pensil dan tidak ada stempel dari Bupati Lotim.

” Bupati juga harus bijak menyikapi hal ini karena menyangkut ekonomi masyarakat kami di Sekaroh, masyarakat kami aman saja tidak yang di permasalahkan,” Paparannya.

Mashur juga mengatakan, saya yakin ada hal di balek itu, ada oknum yang memampaatkan situasi ini yang mencari ke untungan pribadinya tidak memikirkan masyarakat saya di sini.

” Ia berharap kepada Bupati Lombok Timur agar menyelesaikan masalah ini, masyakarat kami di Sekaroh aman – aman saja tidak ada di permasalahkan malahan sangat mendukung adanya PT. ESL agar wisata di wilayah Desa Sekaroh berkembang masyarakat menjadi tenang dan meningkatkan ekonomi melalui wisata,” Tutupnya.

Kepala Dinas DPMTSP Lombok Timur Ahmad Dewanto belum bisa di konfirmasi sampai di terbitkan berita ini.

 

Liputan: RiL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *