Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK mendatangi sebuah rumah milik seorang kontraktor di wilayah Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Proses penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap. Sedikitnya tujuh unit kendaraan tampak terparkir di sekitar lokasi selama kegiatan berlangsung.
Kehadiran tim antirasuah tersebut menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat terlihat memantau jalannya penggeledahan dari luar area rumah.
Di media sosial, penggeledahan tersebut turut memicu berbagai spekulasi. Salah satu isu yang ramai diperbincangkan oleh warganet adalah dugaan praktik “pinjam CV” dalam pelaksanaan proyek. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih sebatas perbincangan publik dan belum dapat dipastikan memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Pihak KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pemilik rumah yang digeledah maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.(TT).











