Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur dalam menangani sejumlah dugaan kasus korupsi, termasuk tindak lanjut atas temuan Inspektorat, mendapat sorotan dari sejumlah pihak yang menilai proses penanganannya berjalan lambat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
Menurutnya, setiap laporan maupun informasi yang masuk tetap menjadi perhatian, namun proses penanganan harus didasarkan pada bukti dan data yang memadai.
“Kami tunggu bukti dan datanya dari teman-teman,” ujar I Gusti Ayu saat memberikan keterangan pada 2 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa Kejari Lombok Timur berkomitmen menangani perkara yang memiliki kualitas pembuktian sehingga proses hukumnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin menangani kasus yang berkualitas. Buat apa kami tangani kasus yang tidak berkualitas, ujung-ujungnya nanti lepas,” tegasnya.
Menurutnya, setiap masukan dari masyarakat maupun berbagai pihak tetap menjadi atensi bagi Kejaksaan.
Namun, proses penyelidikan dan penyidikan harus mengikuti ketentuan hukum serta didukung alat bukti yang cukup.
“Tentunya tuntutan teman-teman tetap kami atensi dan kami tetap bekerja,” katanya.
I Gusti Ayu juga memastikan bahwa apabila suatu perkara telah meningkat ke tahap penyidikan, Kejaksaan akan menyampaikan perkembangannya secara terbuka kepada publik melalui konferensi pers.
“Di aturan kami, kalau sudah penyidikan pastinya kami akan melakukan press release,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Lombok Timur dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi.
“Tidak ada rekayasa dan tidak ada tendensi di Kejaksaan Negeri Lombok Timur,” pungkasnya.(TT).











