TAKALAR

5 Ton Solar Bersubsidi Yang Diamankan Polres Takalar Dikabarkan Telah Dijual

197
×

5 Ton Solar Bersubsidi Yang Diamankan Polres Takalar Dikabarkan Telah Dijual

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com, TAKALAR — Sebanyak 5 Ton Barang Bukti (BB) yang diamankan Polisi, berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi yang dititipkan di Polsek Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar, dikabarkan telah dijual, Sabtu (14/1/2023).

Hal itu mencuat dalam perbincangan hangat para penggiat sosial di salah satu warung kopi seputaran kota Takalar.

Sementara Kapolsek Galut, AKP Ahmad Koembara, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Iya tp koordinasi dgn kasat serse karen kami tdk tau bagaimana ceritanya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

“Kalau bisa kita ketemu kasat serse,” tulisnya singkat.

Sementara itu, dari hasil penelusuran, terdapat 5 buah tandong (tangki) di halaman kantor Polsek Galut dalam keadaan tak berisi alias kosong.

Diketahui, Satreskrim Polres Takalar melakukan penggerebekan penimbunan BBM di salah satu rumah di Jonggoa, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, pada Minggu 25 Desember 2022 lalu.

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Agus Purwanto.

Polisi berhasil menemukan 72 jerigen, dimana 54 jerigen berisi solar, 18 jerigen lainnya kosong, dan juga 4 tandong (tangki) berisi solar, masing masing tandong diperkirakan berisi 1 ton. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *