Topikterkini.com LOMBOK BARAT : Terkait permasalahan Laporan Saudari Muniati yang tertanggal 14 maret 2023 .
Kelengkapan barang bukti dan saksi sudah dinyatakan lengkap di Polres Lombok Barat dan meneruskan ke Kejaksaan negeri mataram, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan dan tindak lanjut dari Kejaksaan.
Dan dalam hal ini saya mau mempertanyakan kalanjutannya, karena ini menyangkut harga diri saya ucapnya saat di temui Awak Media Topikterkini.com.

Muniati juga menambahkan, dalam hal ini saya juga di laporkan, dan inilah salah satu alasan saya untuk menanyakannya.
Ada apa dan kenapa Kejaksaan negeri sampai detik ini kasus yang sekecil ini terkesan sangat lamban sekali untuk di tindak.
sedangkan dari pihak Polres Lombok Barat, sudah mengeluarkan surat penetapan tersangka pada tanggal 13 april 2023 kemarin, artinya sudah lebih dari dua bulan tapi belum ada kejelasan sampai saat ini.
Apakah karena saya seorang perempuan lemah yang tampa di dampingi seorang kuasa Hukum sehingga kasus ini menjadi molor imbuhnya.
Besok saya akan Pertanyakan langsung ke Kejaksaan negeri mataram, kalau gak ada respon, saya akan datang lagi beramai-ramai dengan keluarga untuk menanyakan hal ini.
Di tempat yang sama salah satu keluarganya berharap semoga dari pihak Kejari dalam hal ini Bagian pidum kok terkesan sangat lambat sekali menangani kasus ini, dimana pihak Polres Lombok Barat sudah melimpahkan ke Kejaksaan negeri mataram tutupnya.
(TT-01).











