NTB

Ini Keadaan Lelaki Tebas Istrinya di Lombok Timur!

472
×

Ini Keadaan Lelaki Tebas Istrinya di Lombok Timur!

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Lombok Timur— Akibat sehingga di hujat dan ingin di tinggal, terduga pelaku Badri (55 ) tahun asal Kampung Saruk Desa Masbagik Utara Kecamatan Masbagik tebas leher istrinya hingga mengakibatkan luka sobek di rahang giginya dan di leher nya.

Melihat situasi tersebut, terduga pelaku Badrin mengalami sakit kencing manis sudah satu (1) tahun terbaring di dalam kamarnya. Hilang kesabaran Terduga Pelaku Badrin akhirnya nekat mengambil sebilah parang miliknya dan menebas leher istrinya hingga sobek dalam.

Tidak lama kemudian pihak kepolisian Polsek Masbagik bergegas mendatangi TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku Badrin tanpa perlawanan mengingat kondisi nya tidak bisa berjalan. Sampai di Polsek Masbagik Terduga Pelaku Badrin di gendong oleh salah seorang warga dan sampai di ruangan hanya bisa terbaring di Korsi unit Reskrim Polsek Masbagik.

Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Masbagik AKP ERY membenarkan bahwa adanya penganiayaan yang di lakukan oleh suami terhadap istrinya sendiri, Rabu,12/07/2023.

 

Ia menjelaskan, sekira pukul 12.00 Wita bertempat di Kampung Saruk Desa Masbagik Utara Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur telah terjadi kasus penganiayaan Berat terhadap korban an. Anah, umur 45 tahun, pekerjaan wiraswasta alamat Kp. Saruk Desa Masbagik Utara yang dilakukan oleh pelaku an. Badrin, umur 55 th, pekerjaan Wiraswasta (usaha Bengkel )

“Korban dianiaya/di tebas oleh pelaku dari arah belakang dengan menggunakan sebilah golok sewaktu korban di ruang dapur dalam posisi duduk mengoreng tahu, tahu dirinya di tebas korban langsung berlari ke luar rumah untuk minta pertolongan dan oleh warga sekitar korban langsung di bawa ke Puskemas Masbagik Baru.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tebas di bagian kepala dan leher,” Katanya.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan, satu buah sebilah parang milik Terduga Pelaku Badrin,” Jelansanya.

Ia menyebut, Kasus penganiayaan terjadi di dalam rumah tepatnya ruang dapur pada saat korban sedang mengoreng tahu dan situasi saat kejadian sedang sepi hanya ada korban dan pelaku. Antara Korban dan pelaku masih bersetatus suami istri dan tinggal serumah namun kondisi suami (pelaku) sudah lama sakit yakni mengidap kencing manis dan tidak bisa berjalan normal.

” Setelah dilakukan penanganan awal korban di rujuk ke RSUD Selong karena masih mengalami pendaharaan,” Ujarnya.

” Barang bukti dan Pelaku diamankan di Polsek Masbagik untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Tutupnya.

Liputan: RiL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *