TOPIKterkini.com – KENDARI | Direktur Utama (Dirut) PT. Bumi Nickle Pratama (BNP) Askiran Razak, SE, membantah lakukan dugaan illegal mining yang ditujukan kepada perusahaan kami adalah tidak benar. Kami punya dokumen perizinan lengkap.
Kegiatan patroli oleh Polda Sultra melalui Tim Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) perihal mengamankan alat berat PT. BNP di blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) karena Diduga melakukan penambangan ilegal mining.
Dalam konferensi persnya, Dirut PT. BNP Askiran Razak menyayangkan tindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sultra dengan menahan alat berat milik PT. BNP.
“Kami menambang karena punya dasar dokumen perizinan lengkap dengan luas lahan penggalian material ore nikel sebanyak 1.969 hektar di wilayah IUP kawasan industri PT. Bumi Nickle Pratama,” Ujar Askiran Razak, (16/9/23)
Menurutnya, mana mungkin kami berani melakukan aktifitas penambangan material ore nikel tanpa dokumen perizinan yang lengkap. “Dokumen kami bisa dicek”.
Askiran Razak menambahkan, kami merasa dirugikan atas pemberhentian aktifitas penambangan yang sudah kami lakukan di wilayah IUP kawasan industri PT. BNP
Untuk itu, pihaknya keberatan atas tindakan penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polda Sultra pada tanggal 15 September 2023
“Kami akan tempuh jalur hukum karena apa yang dilakukan pihak Polda Sultra diduga tidak sesuai prosedural dan akan melaporkan ke Mabes Polri,” tegas Askiran. (***Drm)