Diduga Hutan Produksi Kale Ko’mara Jadi Ajang Bisnis Demi Meraup Keuntungan Pribadi

TOPIKterkini.com, TAKALAR — Pengrusakan pengolahan hutan produksi milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Dusun Kupanga, Desa Kaleko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terlihat di lokasi adanya bekas perataan tanah untuk bangunan perumahan dengan Panjang
diperkirakan ± 90 Meter dan Lebar ± 20 Meter dengan memakai alat berat Mobil Bulldozer di
dalam Kawasan hutan produksi di Dusun Kupanga, Desa Kaleko’mara.

Sekretaris Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantik Kabupaten Takalar Renewijaya mengatakan kepada media Bahwa, terkait hal tersebut, ada unsur kesengajaan bagi oknum pelaku dan pemerintah setempat dengan sengaja melakukan pengrusakan kawasan hutan produksi yang dilindungi oleh Negara yang tertuan dalam Surat Keputusan (SK) Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia SK.362/MENLHK/SETJEN/PLA.0/5/2019 tentang penetapan Kawasan Hutan di Provinsi Sulel.

“Dari hasil investigasi, Lembaga kami telah mendapatkan berberapa informasi serta data yang bisa di pertanggung jawaban, bahwa terkait dengan adanya alat berat jenis Bulldozer di lokasi Kawasan Hutan Produksi tersebut karna oknum ingin menjadikan sebuah kapling untuk pembangunan perumahan atau mau lansung di perjual belikan kapling terutama yang menjadi sasaran adalah para karyawan bendungan yang sedang dalam tahap penyelesaian saat ini,” tutur Renewijaya.

“Dalam hali ini Lembaga kami Pemantik sudah lakukan koordinasi dengan Pimpinan Wilayah Sulsel dan para petinggi LSM Pemantik di Pusat (Jakarta) untuk di lakukan kajian mendalam dan segera melaporkan atau kita akan memaksa Gakum Sulsel untuk segala melakukan proses Hukum sesuai yang berlaku di Negara ini,” tegas Sekretaris LSM Pemantik Renewijaya.

Sebelumnya di beritakan, Kepala Resort Pengelolaan Hutan (KRPH) Kabupaten Takalar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) KPH Kelara Provinsi Sulawesi Selatan, Muh.Rusli mengatakan, “Terkait hal ini, benar pak, dan saya sudah buatkan LK pak,” tulis Muh.Rusli melalui pesan WhatsApp.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *