NTB

Galian C Ilegal di Desa Kalijaga Timur Mengakibatkan Jalan Hotmik Berubah Menjadi Jalan Hotmik Tanah!

186
×

Galian C Ilegal di Desa Kalijaga Timur Mengakibatkan Jalan Hotmik Berubah Menjadi Jalan Hotmik Tanah!

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM. LOMBOK TIMUR— Tambang galian C ilegal di wilayah Desa Kalijaga Timur yang di protes oleh warga Desa Kalijaga Baru yang terkena dampak kini masyarakat mulai resah dan geram.

Pasalnya, pihak penambang galian C di Desa Kalijaga timur tidak mau tau walaupun ada warga komplain dan yang terkena dampak tersebut.

Dampak galian C ilegal di wilayah kalijaga Timur, mengakibatkan debu merangsek masuk ke rumah warga yang berada di pinggir jalan, sawah warga yang ada tanamanya di mati suri akibat debu, Insprastrukur rusak parah dan Paling prah warga yang memilik sawah di belakang galian C limbah tersebut masuk di persawahan warga bisa mengakibatkan gagal panen.

Pihak Pemeintah Desa Kalijag Timur dan mayarakat setempat sering menegur namun tidak di hiraukan karena di duga tambang galian C tersebut milik salah satu oknum Calon Legislatif ( Caleg ) Dapil 1.

“ Seringkali kami menegur namun tidak mau di tanggapi oleh pemilik tambang salah satunya milik oknum Caleg dapil satu Lotim,” Katanya, Sekdes Kalijaga Timur, Kamis, 19/10/2023.

“ Sering pihak kami menegur mereka namun kami pun di lawan oleh pihak pemilik Tambang Galian C tersebut,” Jalasnya.

Ia menyebut , Berita acara sudah Dua kali di buat dari tahun 2020-2022 namun tidak di indahkan. Akibat tambang galian C ilegal megakibatkan Insprastruktur jalan kabupaten Lombok Timur rusak parah dan berubah menjadi insprastrukur jalan tanah.

“ Pihak Desa Kalijaga Timur tidak memberikan Izin untuk membuka galian C namun tidak ada menanggapi nya.  Lalau bagaimana langkah kami saat ini ketika ada warga masyarakat luar desa yang protes adanya galian C yang menggangu lahan pertanian nya. Semintara ini kami akui kami tidak mampu mungkin dari Pemda dan APH bisa mengambil tindakan untun menutup galian C tersebut,” Pintanya.

“ Jangankan lahan pertanian jalan saja rusak parah akibat keluar masuknya dam truk yang mengangkut material galian C,” Terangnya.

“ Ya begitulah kita di Desa wewenang kami terbas mungkin dari Pemda Lotim dan APH yang mengambil tindakan pasti bisa juga di tutup,”Ucap dia.

“Kami berharap pemerintah Daerah dan APH agar bisa mengambil tindakan kepada pemilik galian C ilegal, terutama pemiliknya oknum Caleg dapil satu yang sering melawan dan tidak menghiraukan teguran kami di Desa Kalijaga Timur,”Tutupnya.

 

Liputan; RiL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *