TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR—Jemput Bola Lapas Selong(JEMPOLASEL) giat pelayanan kesehatan merupakan program utama dari bidang kesehatan Lapas Selong guna memastikan dan memberikan Pelayanan Kesehatan yang berkualitas kepada Warga Binaan yang menjadi salah satu hak Warga Binaan.
Tidak terkecuali bagi mereka yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Selong, dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan, Petugas Kesehatan Lapas Kelas IIB Selong rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan kedalam blok hunian/kamar Warga Binaan.
24/01/24.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan rutin oleh petugas kesehatan Lapas setiap harinya, tidak lain dan tidak bukan hal ini dilakukan agar para Warga Binaan yang tengah menjalani masa hukuman tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan.
Adapun kegiatan yang di lakukan meliputi pemeriksaan kesehatan bagi seluruh Warga Binaan, yang difokuskan terhadap Warga Binaan yang mempunyai faktor resiko tinggi seperti,lansia, penyakit menular dan penyakit yang membutuhkan penanganan cepat.
Kasubsi Perawatan Narapidana/Anak Didik Lapas Kelas IIB Selong Randi Martomy mengatakan,Sebisa mungkin tim medis Lapas Selong melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh warga binaan secara rutin setiap harinya,Kata Randy Martomy.
Di jelaskan juga Randy Martomy, kontrol kesehatan di berikan kepada seluruh warga binaan demi memastikan kesehatan agar terjaga, apabila Warga Binaan yang sakit tidak bisa mendatangi klinik Lapas maka petugas bersama perawat yang akan langsung turun ke blok/kamar hunian untuk melakukan pengecekan kesehatan.
Di waktu yang sama Ahmad Sihabudin selaku Kepala Lapas Kelas IIB Selong menambahkan, Bahwa pelayanan kesehatan dengan langsung tour to blok yang kami namakan JEMPOLASEL ini, selain untuk kontrol kesehatan Warga Binaan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga Binaan.
“Hal ini kami lakukan untuk melakukan deteksi dini terkait keamanan Lapas, seperti ketersedian air bersih, kebersihan lingkungan, memastikan tidak adanya barang terlarang dan berbahaya seperti HP, benda tajam, pecah belah dan sekaligus mengumpulkan informasi-informasi keamanan lainnya,” Tutupnya.
Liputan; Nang











