TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR— Buntut permasalahan Kades Kembangkuning Forum Kepala Desa ( FKD ) Lombok Timur Geruduk Kantor Bawaslu Lombok Timur dan Pengadilan Negeri ( PN ) Selong.
Sampai saat ini Kades kembang Kuning masih dalam proses sidang yang ke Tiga (3) terkait dengan kasus Tipilu.
Tidak hanya itu saja puluhan kepala Desa se Lombok Timur menanyakan beberapa kasus ASN yang mencuat di media sosial seperti Camat Sukamulya yang di duga menjadi Timses Caleg DPRD Provinsi Ntb Praksi Golkar dan juga di duga sering menggunakan Randis ( Kendaraan Dinas ) Pemkab Lotim untuk sosialisasi dan hadiri pertemuan.
“Kenapa Bawaslu Lotim hanya incar Kades saja sedangkan banyak ASN yang terlibat juga kenapa tidak di tindak ,”Ucap, Kordum Aksi, Khaerul Ihsan,29/01/2024
“Hukum ini Jangan hanya tajam ke bawah tumpul di atas,” Terangnya.
“Bagaiman Pemilu tahun 2024 bisa aman dan damai kalau seperti ini main tindakan,” Jelasnya.
Ia menyebut, Bawaslu tidak perlu terlihat sanjungkan diri dengan menangkap dan memenjarakan orang dengan cara seperti ini.
“ Kepala Desa adalah pejabat yang bermartabat yang di pilih langsung oleh masyarakat bukan seperti anda yang tidak di pilih langsung oleh masyarakat,” Katanya pada saat menyampaikan orasi di depan kantor Bawaslu Lotim.
“Apabila tidak di keluarkan dan di bebaskan maka kami akan datang bersama Masyarkat yang lebih banyak geruduk Bawaslu,” Tegansya.
“ Kami menduga ada permainan yang di lakukan oleh oknum – oknum di dalamnya sehingga Kades saja yang di bidik sedangkan ASN tidak pernah di tuntaskan dengan alasan belum cukup bukti,” Tutupnya.
Liputan ; RiL