NTB

Tegas Bawaslu Ancam Sangsi Penyelenggara Pemilu yang Nekat bermain

215
×

Tegas Bawaslu Ancam Sangsi Penyelenggara Pemilu yang Nekat bermain

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com Lombok Barat ( NTB) : Ketua Bawaslu Lombok Barat ancam keras para penyelenggara yang berani memainkan suara calon anggota legislatif  dari DPR RI  beserta turunannya, terutama tingkat DPRD kabupaten/ kota di Lombok Barat, pasalnya banyak informasi yang masuk terkait ketatnya persaingan pada level ini ketika melakukan monitoring di kecamatan Kediri dan Narmada  Lombok barat pada (18/02/2024)

 

 

Ketua bawaslu Lombok Barat Rizal Umami yang di konfirmasi disela-sela kunjungannya pada  proses rekapitulasi di kecamatan Kediri dan Narmada mengungkapkan potensi kecurangan yang bisa saja terjadi ketika para oknum calon Legislatif (Caleg) bekerjsama sama dengan penyelengara memainkan suara

 

” saya smash bagi penyelenggara yang berani memainkan suara caleg” terang Rizal Umami

 

Rizal keras memberikan instruksi kepada semua jajaran penyelenggara  baik Panwascam sebagai organisasi yang menang melakukan pengawasan dan panitia  pemungutan suara kecamatan (PPK) sebagai objek yang di awasi berserta oknum caleg dan tim sukses yang memiliki kepentingan didalamnya.

 

” Jika mengacu pada aturan kami tegas melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan kepada siapapun baik penyelenggara dan masyarakat yang melakukan kecurangan”  ungkap Aktivis Muhamadiyah ini

 

Jika mengacu kepada undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pengawasan pemilu lanjut Rizal  jelas di jabarakan kepada siappun kontestan pemilu yang merasa di rugikan maka segera melaporkan kecurangan atau apapun jenis kerugian dalam proses rekapitulasi tersebut karena hanya itu ruang yang bisa di ambil oleh peserta pemilu untuk menjaga integritas pemilu.

 

” Silahkan di laporkan dengan barang bukati yang ada dan Bawaslu berkewajiban melakukan proses penindakan jika memenuhi unsur” uangkap Rizal

 

Sementara itu, sekretaris KPU Lombok Barat Lalu Suherman yang ditemui media ini di gedung budaya Narmada, mengungkapkan jika proses rekapitulasi, saat ini sedang di lakukan penundaan karena instruksi dari KPU RI. Namun kondisi masih aman terkendali.

 

” semua wilayah kecamatan di Lombok Barat aman terkendali sampai saat ini” terang Lalu Suherman

 

Sementara itu,  arahan dari KPU RI melalui KPU Provinsi bahwa akan dilakukan pembersihan data terhadap data ekstrim yaitu perbedaan gambar C.Hasil dengan angka di info pemilu mulai tgl 18 s.d 19 Februari 2024.

(Foel/TT-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *