ATR/BPN Lotim Musnahkan Berkas

TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR- ATR/BPN Lotim lakukan pemusnahan berkas berkas berupa Warkah yang telah tak di gunakan, berkas tersebut di yang dimusnahkan perkirakan dari sekitar 5 atau 10 tahun yang lalu.

Sebelumnya ATR/BPN Lotim telah merekomendasikan pemusnahan berkas dan mendapat izin dari pusat untuk melakukan pemusnahan, hal ini di lakukan ATR/BPN Lotim agar tidak ada penumpukan berkas.

04/05/24.

Darmawan Wibowo sebagi kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran mengatakan, berkas berkas ini sudah kita rekomendasikan ke pusat dan kita minta izin untuk di musnahkan dan di saksikan langsung oleh pusat melalui zoom, ini berkas sekitar 5 atau 10 tahun yang lalu,Kata dia.

Menurutnya berkas yang di musnahkan tersebut tidak akan di gunakan lagi, sedangkan untuk soft file tetap ada di aplikasi semuanya sudah terekam di elektronik jadinya tetap ada data base.

“Ini bukan sertifikat yang di musnahkan, yang di musnahkan berupa warkah yang sudah tidak aktif,” Tegasnya.

“Sudah disaksikan langsung sama pusat via zoom,”tutupnya.

Liputan; Nang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *